Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Anggap Wajar Pejabat Pajak Punya Moge: Lihat Tunjangannya!
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: Istinewa)

KPK Anggap Wajar Pejabat Pajak Punya Moge: Lihat Tunjangannya!



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai adanya klub motor gede di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai hal wajar. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut hal itu tidak lepas dari penghasilan fantastis yang diperoleh oleh para pejabat pajak. Tunjangan kinerjanya saja mencapai Rp100 juta.

“Dengan penghasilan di Ditjen Pajak yang Dirjennya tunjangan kinerjanya Rp 100 juta, setingkat Direktur sekitar Rp 60-80 juta, bagi kami itu hal yang wajar kalau yang bersangkutan bisa membeli itu,” kata Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/3).

Oleh karena itu, Alex meminta agar publik tidak langsung menaruh curiga ketika ada penyelenggara negara yang memiliki kendaraan mewah. Publik juga mesti melihat profil penghasilan yang bersangkutan.

“Jadi jangan kita melihat ‘wah dia punya motor gede’, liat juga dong profil penghasilan yang bersangkutan, wajar enggak,” tutur Alex.

Namun demikian, Alex menegaskan KPK akan memperhatikan lebih lanjut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari para insan di Kemenkeu. Hal itu untuk menentukan ada atau tidaknya kewajaran dari harta mereka.

“Tentu akan kita lihat kewajaran dari kekayaan yang bersangkutan. Yang terlalu minimalis timbul tanda tanya, jangan-jangan asetnya diatasnamakan orang lain,” ujarnya.

“Kalau yang melaporkan berlebihan, itu juga menjadi indikasi kami, dari mana sumber kekayaan,” sambung Alex.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati geram melihat video dan foto Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo dan sejumlah karyawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengendarai motor besar atau motor gede (moge) viral di media sosial. Mereka tergabung dengan klub moge BlastingRijder DJP

Sri Mulyani meminta agar klub moge dibubarkan karena menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan sumber kekayaan pegawai DJP.

“Saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan,” kata Sri Mulyani dikutip dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati Minggu (26/2).

Kasus gaya hidup pejabat pajak menjadi sorotan, usai kasus anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, David Ozora.

Mario Dandy kerap memamerkan gaya hidup hedonisme di media sosialnya. Terungkap bahwa ayah Mario Dandy ialah Rafael Alun Trisambodo, pejabat eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu.