Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Akan Panggil Dito Mahendra Terkait Temuan 15 Senpi Saat Penggeledahan
Dito Mahendra setelah diperiksa KPK. (Foto: Antara)

KPK Akan Panggil Dito Mahendra Terkait Temuan 15 Senpi Saat Penggeledahan



Berita Baru, Jakarta – KPK akan memanggil Dito Mahendra terkait temuan 15 senjata api, saat rumahnya digeledah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. 

“Ya pasti, kemudian nanti kami akan lakukan proses pemeriksaan saksi, ini sudah proses penyidikan, sehingga tentu nanti kami akan panggil kembali pada saatnya nanti,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Hotel Ritz-Carlton, Jaksel, Selasa (21/3).

Ali mengatakan sejatinya KPK telah memeriksa Dito dalam perkara ini. Ali menyebut KPK juga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk menganalisis temuan 15 senjata api di rumah Dito tersebut.

“Tapi sejauh ini, memang terakhir kan kemarin dia sudah dipanggil, sudah hadir, tetapi setelah pasca penggeledahan, memang kemudian saat ini kami masih lakukan analisis berkoordinasi dengan pihak kepolisian Mabes Polri untuk menganalisis temuan di rumah tempat tinggal itu dulu,” ujar Ali.

“Sehingga kami memiliki banyak data dan informasi, baru lakukan klarifikasi. Sejauh ini dari teman-teman yang melakukan penggeledahan temuannya 15 senjata api. Sejauh ini yang kami dapat informasinya 15 senjata aja,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menemukan 15 senjata api saat menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris MA Nurhadi. Senjata api itu ditemukan di sebuah ruangan khusus.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan awalnya pihaknya tidak menargetkan mencari senjata api saat melakukan penggeledahan. Namun, temuan itu terungkap saat penyidik menyisir tiap ruangan di rumah Dito Mahendra.

“Saya kebetulan juga ada di sana, itu betul dalam sebuah ruangan ditemukan ada 15 pucuk itu lengkap dengan amunisinya, senjata api, peluru tajam,” kata Asep di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/3).

Asep mengatakan KPK telah menyerahkan temuan belasan senjata api itu ke Polri. Secara khusus, KPK juga telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Keamanan Polri untuk menelusuri izin dari kepemilikan senjata tersebut. Polri pun tengah mendalami senpi-senpi tersebut.