KPK: 95 Persen Pejabat Negara Tak Jujur dalam LHKPN
Berita Baru, Jakarta – Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Isnaini menyebut 95% pejabat negara tak jujur dalam menyampaikan LHKPN nasional tahun 2021.
“Sebanyak 95% LHKPN nasional tahun 2021 tidak akurat,” kata Isnaini, Rabu (15/2), sebagaimana dikutip dari merdeka.com. Isnaini menyebut, hal tersebut disampaikan di hadapan pegawai Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa, 14 Februari 2023, kemarin.
Menurut Isnaini, banyak harta yang tak disisipkan pejabat saat menyampaikan LHKPN, misalkan soal aset bangunan hingga kendaraan.
“Beberapa aset milik penyelenggara negara tidak dilaporkan, misalnya bangunan, kendaraan, hingga deposito. Hal ini mengindikasikan pelaporan LHKPN hanya sekedar menggugurkan kewajiban,” ujarnya.
Atas dasar itu, Isnaini mendorong akurasi dalam pelaporan harta dan kekayaan penyelenggara negara. Tahun ini KPK mulai menggunakan sistem Artificial Intelligence (AI) untuk membantu screening LHKPN yang sudah di-submit.
“HaI ini berfungsi sebagai gerbang awal pengecekan kesesuaian laporan,” tuturnya.
Dijelaskan Isnaini, jika ditemukan laporan yang tidak sesuai maka akan diverifikasi secara manual oleh tim pada Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK. Sedangkan jika sudah sesuai, penyelenggara negara akan memperoleh tanda terima pelaporan.
Dia menyebut penyelenggara negara tidak bisa sekadar mengisi LHKPN untuk menggugurkan kewajibannya. Apalagi, kini KPK juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (BAPENDA) untuk nantinya menginput data kepemilikan kendaraan setiap penyelenggara negara dalam LHKPN-nya.
“Kami ingin menerapkan pelaporan otomatis, misalnya submit soal harta dan bangunan, itu tinggal diklik. Kami sedang menjajaki Samsat atau Dispemda DKI, kendaraan yang KTP-nya DKI diharapkan nantinya bisa langsung tersaji. Kalau tidak ada tinggal ditambahkan,” kata Isnaini.
Dalam kesempatan ini, lanjutnya, KPK memberikan apresiasi pada MK karena sejak 2019 hingga 2021 tercatat kepatuhan LHKPN pegawai MK 100%. Isnaini pun meminta hal tersebut terus dipertahankan.
“Para wajib lapor untuk lebih teliti mengisi LHKPN secara manual, agar tidak kurang atau salah input hingga menyebabkan masalah di kemudian hari,” tutup Isnaini.