Korupsi Pelayanan Publik Sering Dianggap Lumrah, ICW Launching Mata Kuliah Pengawasan Layanan Publik
Berita Baru, Jakarta – Sejak 2018 Indonesia Corruption Watch (ICW) mengembangkan Akademi Antikorupsi sebagai pusat belajar anti Korupsi berbasis digital. Langkah tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat belajar mengenai korupsi dan cara-cara pemberantasannya.
Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan bahwa dalam rangka memperingati perayaan Hari Anti Internasional tahun ini pihaknya menambah satu mata kuliah baru, dari tujuh belas yang sudah ada, yaitu materi Pengawasan Layanan Publik.
Materi tersebut dinilai penting karena pelayanan publik merupakan pemenuhan keinginan dan kebutuhan warga oleh warga negara namun tak jarang korupsi pelayanan publik dianggap sesuatu yang lumrah.
“Dalam rangka Perayaan Hari Anti Korupsi Internasional, sengaja untuk me-launching satu mata kuliah baru yang sudah kita buat hampir, kurang lebih sekitar 6 bulan lalu dan sekarang sudah siap untuk dimanfaatkan oleh masyarakat luas, baik itu mahasiswa, para ASN atau bahkan privat sektor” kata Adnan dalam sambutan-nya, Kamis (9/12).
Menurutnya, pada tahun ini sebenarnya ICW sudah menyiapkan dua mata kuliah baru yang akan menjadi materi dalam Akademi Antikorupsi. “Ada dua mata kuliah yang kita sediakan, yang saat ini baru akan launching adalah Pengawasan Layanan Publik. Nanti berikutnya akan kita launching lagi adalah mata kuliah yang berjudul Advokasi pelayanan publik,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Adnan menyampaikan bahwa saat ini yang belajar di Akademi Antikorupsi sudah mendekati angka 13.000 peserta yang terdiri dari latar belakang berbeda, mulai para mahasiswa, para guru, ASN, hingga pegawai swasta.
Adnan berharap Akademi Antikorupsi terus bisa dikembangkan sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai instrumen untuk pembelajaran dan pendidikan anti korupsi. Terpenting, menurutnya, sekaligus juga bersama-sama melawan korupsi.
“Jadi dalam konteks Akademi Antikorupsi ini mungkin berbeda dengan platform-platform online lain, kita tidak sekedar berharap para peserta itu belajar tapi juga dalam proses belajar itu ada kesadaran untuk bersama melawan korupsi,” tegas Adnan.
Menutup sambutannya, selaku Koordinator ICW Adnan Topan Husodo resmi meluncurkan Pengawasan Layanan Publik sebagai materi baru dalam Akademi Antikorupsi. Setelah itu acara dilanjutkan dengan diskusi publik yang bertajuk “Korupsi dan Perlunya Pengawasan Pelayanan Publik”.
Acara yang gelar melalui link zoom dan ditayangkan di kanal Youtube Sahabat ICW itu menghadirkan 3 narasumber, diantaranya Nisa Zonzoa (Kepala Sekolah Akademi Antikorupsi ICW), Robert Na Endi Jaweng (Anggota Ombudsman RI), Tutik Rachmawati (Direktur Pusat Studi Kebijakan dan Manajemen Publik Universitas Katolik Parahyangan).