Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komisi III DPR RI
Rapat Kerja Komisi III bersama Kejaksaan Agung (foto:istimewa)

Korupsi Jiwasraya, DPR Sepakat Bentuk Panja



Berita Baru, Jakarta – Komisi III DPR RI gelar Rapat Kerja bersama Kejaksaan Agung RI. Dalam rapat tersebut keduanya menyepakati pembentukan Panitia Kerja (Panja) dalam dugaan kasus penyalahgunaan dana nasabah di PT Asuransi Jiwasraya.

Rapat Kerja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond J Mahesa, menyepakati pembentukan Panja akan didahului rapat tertutup dengan Jaksa Agung.

“Komisi III DPR RI akan melaksanakan rapat tertutup dengan Jaksa Agung untuk meminta penjelasan lebih mendalam penanganan kasus Jiwasraya dan dilanjutkan dengan membentuk panja pengawasan penegakan hukum Jiwasraya,” papar Desmond kepada Beritabaru.co dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1).

Ia mengatakan, rapat tertutup akan dilakukan setelah anggota Panja terbentuk. Rapat tertutup dengan Jaksa Agung bertujuan untuk memperjelas penanganan kasus Jiwasraya di Kejaksaan.

“Kita bentuk panja dulu, kita pilah. Kita rapat anggota dulu kemudian menentukan rapat tertutupnya kapan. Yang rapat tertutup akan kita interpretasi dulu apa yang dipertanyakan dalam proses yang hari ini belum tuntas. Harus dijelaskan dalam rapat tertutup,” ungkapnya

Menurut Desmond, pihaknya telah berkomunikasi dengan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.

“Sebaiknya membuka kemungkinan rapat gabungan antara Komisi VI dan Komisi III DPR RI karena persoalan tersebut merupakan wilayah Komisi III DPR RI dalam rangka pengawasan kinerja penegakan hukum,” katanya.

Kata Desmond, Panja lebih dibutuhkan untuk membantu kejaksaan agung memikirkan agar nasabah dan negara tidak dirugikan.

“Jangan sampai seolah kejaksaan melokalisir sesuatu yang pada akhirnya menjadi pertanyaan publik. Karena sudah ada anggapan bahwa kejaksaan ini kan melokalisir-melokalisir, nah dengan adanya panja pengawasan ini kita akan pertanyakan,” pungkasnya.