Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Impor Bawang

Korupsi Impor Bawang Putih, KPK Tetapkan Enam Tersangka



Beritabaru.co, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam Dugaan Suap terkait pengurusan Izin Impor Bawang Putih Tahun 2019.

Penetapan tersangka kali ini diawali dengan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Rabu-Kamis, 7-8 Agustus 2019.

Dalam tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang tunai USD2.900 dan bukti transfer sebesar Rp2,1 miliar yang diduga terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih tahun 2019.

Setelah melakukan pemeriksaan dan kegiatan lain, dilanjutkan dengan gelar perkara, mak disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi.

“Disimpulkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih”. Kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulis.

Kemudian, lanjut Febri, KPK meningkatkan status enam orang sebagai tersangka. Tiga orang sebagai pemberi yaitu CSU (swasta), DDW (swasta), dan ZFK (swasta). Tiga orang lainnya sebagai penerima yaitu INY (Anggota DPR Komisi VI 2014-2019), MBS (swasta), dan ELV (swasta).

INY melalui MBS dan ELV diduga menerima uang Rp2 miliar terkait dengan pengurusan izin impor bawang putih dari CSU, DDW, dan ZFK. Uang ini diduga untuk mengunci kuota impor bawang putih sebanyak 20.000 ton sebagai jatah perusahaan milik CSU yang diurus melalui DDW dan ZFK.

Menurut Febri, KPK sangat kecewa dan menyesalkan praktek korupsi seperti ini masih terjadi, apalagi melibatkan wakil rakyat di DPR-RI.

“Hal yang paling membuat miris adalah ketika perizinan impor salah satu produk pangan yang digunakan hampir keseluruhan masyarakat Indonesia justru dijadikan lahan bancakan”. Tutur mantan aktivis ICW tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menemukan ada alokasi fee Rp1.700 sampai dengan Rp1.800 untuk setiap kilogram bawang putih yang diimport ke Indonesia.

“Semestinya praktek ekonomi biaya tinggi ini tidak perlu terjadi, dan masyarakat dapat membeli produk pangan dengan harga lebih murah jika tidak terjadi korupsi”. Katanya menyayangkan.

KPK mengingatkan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian agar lebih serius membenahi kebijakan dan prosess impor pangan. Karena hal ini sangat terkait dengan kepentingan masyarakat Indonesia secara langsung.

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh Beritabaru.co, pada Kamis Malam (8/8), bertepatan dengan Kongres PDIP yang tengah digelar di Bali, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra diamankan oleh KPK karena diduga terkait kasus korupsi impor bawang putih. [Ahmad/Soe/Siaran Pers]