Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Korkab PKH Gresik Pastikan Tidak Ada KPM yang Terima BLT

Korkab PKH Gresik Pastikan Tidak Ada KPM yang Terima BLT



Berita Baru, Gresik – Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Gresik, Diana Triratnaningtyas memastikan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Gresik tidak ada dobel data atau menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) baik yang bersumber dari Dana Desa (DD), maupun Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Diana, hingga tahap II regulasi pendistribusian BLT DD, pihaknya inten melakukan koordinasi dengan anggotanya di masing-masing kecamatan dan belum menemukan laporan temuan KPM yang dobel menerima bantuan.

“Insyaallah gak ada mas, karena selama ini tidak ada laporan yang terindentifikasi penerima PKH menerima BLT,” tegasnya.

Terkait BLT DD, tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Aturan baru tersebut, ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 19 Mei 2020. Aturan ini sekaligus merevisi beberapa ketentuan yang ada di dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Adapun kriteria keluarga yang berhak menerima BLT DD adalah keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan.

Selain itu, harus dipastikan bahwa calon penerima bansos senilai 600 ribu untuk tahap I dan 300 ribu di tahap II ini tidak termasuk ke dalam penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, dan Kartu Prakerja. Pendataan calon penerima BLT DD akan mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun terkait bantuan BLT JPS yang bersuber dari APBD, Diana mengaku hanya ada laporan secara administratif. Namun, dengan cepat bisa ditangani oleh pendamping di masing-masing wilayah.

“Untuk BLT JPS, terkait data warga penerima yang juga terindentifikasi penerima PKH, padahal kenyataannya bukan penerima pkh, dan pendamping di lapangan selalu melakukan pemantauan,” tadas wanita yang dinobatkan sebagai Kokab Teladan dalam PKH Award 2019 itu.

Saat ini, total jumlah KPM penerima Bansos PKH di Kabupaten Gresik sebanyak 48.327 KPM. Dari jumlah tersebut, terdapat 160 SDM Pendamping PKH yang tersebar di 18 Kecamatan.