Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KOPRI RUU PKS
Ketua KOPRI PB PMII, Septi Rahmawati saat orasi mendukung RUU PKS di depan gedung DPR RI.

KOPRI PB PMII: RUU PKS Tidak Bertentangan dengan Agama dan Pancasila



Berita Baru, Jakarta – Pengurus Besar Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PB PMII) turut serta dalam aksi gabungan dengan berbagai NGO untuk mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Bertempat di depan Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/09) siang, Ketua Kopri PB PMII, Septi Rahmawati dalam orasinya megatakan mendukung penuh disahkannya RUU PKS. Menurutnya, RUU PKS merupakan payung hukum untuk mencegah bertambahnya korban kekerasan seksual di Indonesia

“Narasi-narasi yang dibangun dalam RUU PKS melindungi korban kekerasan seksual. Sudah seharusnya sebagai sesama manusia dan sesama perempuan melindungi kekerasan seksual,” kata Septi.

Ia juga mengatakan RUU PKS bertujuan untuk mencegah korban kekerasan seksual kembali menjadi pelaku di masa mendatang. Septi juga mengatakan bila ada yang mengatakan pendukung RUU PKS bukanlah orang yang tidak beragama. Menurutnya salah besar.

“Justru orang yang mendukung RUU PKS ialah orang yang memiliki nilai nilai agama yang kuat. Karena penduli terhadap sesama manusia,” tegas Septi.

Soal adanya tudingan RUU PKS tidak berdasarkan Pancasila, Septi berpendapat justru RUU PKS ini sangat berlandaskan Pancasila. Hal itu terlihat pada salah satu pasal yang menyebutkan Kemanusian adil dan beradab.

“Bagi yang menolak adanya RUU PKS ini, artinya dia juga menolak adanya Pancasila,” katanya.

Tidak hanya mendukung, Septi juga mendesak RUU PKS segara disahkan. Ia berharap RUU tersebut diketok sebelum berakhir masa jabatan anggota DPR RI periode 2014-2019. (*)