KontraS: Negara Tumbuh Menjalankan Model Otoriterianisme
Berita Baru, Jakarta – Dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) yang jatuh pada setiap tanggal 10 Desember, setiap tahunnya KontraS selalu memberikan beberapa laporan yang berisi catatan mengenai situasi dan kondisi pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di Indonesia selama satu tahun ke belakang ini.
“Selama satu tahun terakhir, kami mencatat bahwa pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM semakin terancam,” tegas KontraS, melalui keterangn di laman resminya, Senin (14/12).
Ancaman itu, menurut KontraS hadir dalam bentuk legitimasi negara kepada bentuk-bentuk pelanggaran HAM yang terjadi setiap harinya di lapangan, baik hak-hak yang masuk dalam kategori Hak Sipil dan Politik (Sipol) maupun Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob).
“Legitimasi negara terhadap pelanggaran HAM ini muncul dalam berbagai bentuk, baik yang sifatnya tindakan langsung (by commission) maupun pembiaran (by omission),” lanjutnya.
Sementara itu, dalam sektor hak-hak Sipol, dalam laporan KontraS disebutkan, bahwa kebebasan sipil semakin menyusut.
“Hal ini kami ukur dari banyaknya serangan dan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi baik dalam ruang publik maupun ruang digital dengan proses penegakan hukum yang sangat minim terhadap para pelaku,” lanjut laporan itu.
“Dalam sektor hak-hak Ekosob, kami memberi perhatian khusus terhadap proses legislasi UU Minerba dan UU Cipta Kerja yang secara substansi memundurkan agenda desentralisasi, merusak lingkungan, dan mengurangi jaminan kesejahteraan pekerja.”
Sementara itu, berkaitan dengan isu Papua, Pendekatan militeristik yang selama ini digunakan untuk menangani isu Papua, dalam pandangan KontraS, sudah terbukti tidak efektif dan terus-menerus memakan korban, baik korban extrajudicial killing ataupun dalam bentuk pengungsian karena gagalnya negara dalam menjamin keamanan masyarakat Papua.
“Penuntasan pelanggaran HAM berat masa lalu dalam satu tahun terakhir juga mendapat berbagai hambatan dan nyaris tidak ada kemajuan.”
“Di tingkat Internasional, sikap dan posisi Indonesia saat ini belum mencerminkan situasi dan kondisi HAM di tingkat domestik. Indonesia selalu menyangkal keprihatinan Negara lain terhadap kondisi HAM,” tegas laporan KontraS.