Kongres Halal Internasional 2022 Dorong Indonesia Pimpin Industri Produk Halal
Berita Baru, Jakarta – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, Sholahuddin Al-Aiyub menyampaikan bahwa Kongres Halal Internasional 2022 di Bangka Belitung pada Selasa (14/6) hingga Sabtu (18/6) 2022 dapat mendorong Indonesia menjadi pemimpin sektor produk dan wisata halal dunia.
“Ini pertemuan antar pemangku kepentingan, pelaku industri, pegiat halal, dan masyarakat luas dalam bersinergi dan berkolaborasi mendorong Indonesia sebagai produsen halal terkemuka di dunia,” kata Sholahuddin saat memberikan sambutan dalam kongres, Rabu (15/6).
Menurutnya, kongres yang diikuti peserta maupun pembicara dari 40 negara tersebut menjadi momentum penting dalam mempertemukan pegiat dan pelaku industri halal serta dapat mengambil kebijakan terkait produk dan wisata halal.
Sholahuddin melihat Indonesia memiliki faktor besar untuk memimpin sektor produk dan wisata halal, pasalnya memiliki sumber daya manusia yang unggul dan sumber daya alam melimpah.
Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, katanya, Indonesia telah menjadi pasar terbesar industri halal di dunia.
“Konsumsi produk halal Indonesia pada 2019 mencapai 114 miliar dolar AS. Ini menjadikan Indonesia sebagai konsumen terbesar sektor ini,” katanya.
Sementara dalam sektor pariwisata halal, kata dia, Indonesia berada pada posisi ke enam dunia dengan nilai transaksi 11,2 miliar dolar AS. Sementara total konsumsi sektor busana muslim di Indonesia mencapai 15 miliar dolar AS.
“Sektor farmasi dan kosmetika halal Indonesia menempati peringkat ke-6 dan ke-2 dengan total pengeluaran masing-masing 5,4 miliar dolar AS dan 4 miliar dolar AS,” kata Sholahuddin Al-Aiyub .
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan ketersediaan produk dan jasa halal di Indonesia.
“Dalam ajaran Islam, kita diajarkan dan diperintahkan untuk mengkonsumsi yang halalan thoyyiban. Sebagaimana perintah ini termaktub dalam surah al-Baqarah ayat 168 dan 172,,” katanya.
Ia mengatakan kebutuhan akan produk halal mulai menjadi standar kehidupan masyarakat Muslim Indonesia, bahkan telah diadopsi oleh masyarakat non muslim.
Apalagi pemerintah mencanangkan Indonesia sebagai pusat produsen halal dunia 2024, maka diperlukan inovasi secara berkelanjutan untuk dalam menyediakan dan memenuhi kebutuhan produk dan jasa halal.