Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komnas Perempuan Sebut Novia Alami Kekerasan Berulang Selama Dua Tahun

Komnas Perempuan Sebut Novia Alami Kekerasan Berulang Selama Dua Tahun



Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membeberkan kronologi kekerasan seksual yang menimpa Novia Widyasari selama dua tahun hubungannya dengan pelaku Randy Bagus Hari Sasongko.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan Novia memang mengalami kekerasan secara bertumpuk dan berulang dalam durasi hampir 2 tahun, yaitu sejak 2019 atau pada saat membangun relasi dengan pelaku.

“Adapun, kronologi ini didapatkan atas pengakuan korban terhadap Komnas Perempuan. Melanjutkan penuturannya, almarhumah terjebak dalam siklus kekerasan dalam pacaran,” kata Siti dalam sebuah Webinar yang dikutip dari Jawa Pos, Selasa (7/12).

“Di mana dia jadi korban eksploitasi seksual dan pemaksaan aborsi. Pada saat almarhumah mengalami kehamilan yang tidak diinginkan, pelaku yang berprofesi sebagai anggota kepolisian (meminta) untuk menggugurkan kandungan, korban berkali-kali menolak,” imbuh Siti.

Adapun cara yang dilakukan pelaku untuk menggugurkan kandungan adalah dengan melakukan pemaksaan untuk meminum obat-obatan atau pil KB dan jamu-jamuan. Parahnya lagi juga pemaksaan hubungan seksual ditempat yang tidak wajar karena anggapan bahwa sperma akan dapat menggugurkan janin atau kandungan dengan cara tersebut.

“Pemaksaan aborsi kedua bahkan dilakukan dengan cara memasukkan obat ke vagina korban dan upaya untuk korban meminta penyelesaian dengan meminta menikah pada Agustus 2021 itu ditolak dengan alasan (pelaku) masih ada kakak perempuan dan juga mempertimbangkan karir dari pelaku,” terangnya.

Di kehamilan kedua ini, ketika ibu korban berkomunikasi dengan keluarga, ada tuduhan bahwa kehamilan itu adalah jebakan. Tentunya itu meninggalkan luka mendalam bagi korban, ditambah lagi pada proses pemaksaan aborsi kedua, ayah dari korban meninggal dunia.

Selain itu, diketahui juga bahwa pelaku memilki hubungan dengan perempuan lain, namun bersikeras tidak mau memutuskan relasi dengan korban. Kondisi ini pun menyebabkan korban tidak berdaya, dicampakkan dan disia-siakan dan berkeinginan menyakiti diri sendiri.

“Pada saat pelaku membangun relasi dengan perempuan lain, korban sempat menyakiti diri dengan memukul batu ke kepalanya dan sempat dirawat. Korban juga berdasarkan konsultasi dan pengobatan ke psikiater di diagnosa positif (mengalami gangguan) dan gangguan psikosomatik lainnya,” tandas dia.