Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komnas Perempuan: Kasus KDRT terhadap Perempuan Tertinggi Setiap Tahun

Komnas Perempuan: Kasus KDRT terhadap Perempuan Tertinggi Setiap Tahun



Berita Baru, Jakarta – Rumah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi perempuan. Namun, berdasarkan laporan dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) yang dikutip pada (06/01/2020), menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan di ranah KDRT/Relasi personal, konstan paling tertinggi dari tahun ke tahun.

Dalam pendokumentasian kasus yang dilaporkan dan ditangani oleh berbagai lembaga negara dan lembaga layanan, yang dirangkum menjadi Catatan Tahunan (CATAHU). Komnas Perempuan menemukan bahwa pada tahun 2018, tercatat 1071 kasus pemerkosaan sedarah (incest) dilaporkan.

Tingginya kasus tersebut menggambarkan lingkungan keluarga tidak menjamin tempat teraman bagi perempuan.

Sedangkan untuk kekerasan yang terjadi pada perempuan di ranah komunitas, tidak jauh berbeda, cukup tinggi. Hal itu jelas terlihat dari sekian banyaknya kasus kekerasan yang dilaporkan, seperti pencabulan yang pada tahun 2017 silam tercatat ada 911 kasus yang dilaporkan, kemudian meningkat pada 2018 yang tercatat 1136 kasus dilaporkan.

Komnas Perempuan: Kasus KDRT terhadap Perempuan Tertinggi Setiap Tahun

Selain itu, pemerkosaan, pelecehan seksual, penganiayaan, pemukulan, persetubuhan, trafficking merupakan beberapa kasus yang masih cukup tinggi dilaporkan. Ini membuktikan bahwa, keamanan ruang di ranah komunitas bagi perempuan masih minim atau tidak terlalu ketat.

Penting untuk diingat, pelaporan jumlah kasus setiap tahunnya, tidak berkorelasi dengan naik-atau turunnya sebuah kasus. Sebab dalam penanganan kasus-kasus, baik kekerasan terhadap perempuan atau pemerkosaan, tidak begitu efektif, ditambah cukup banyaknya korban yang merasa ketakutan untuk melaporkan kondisi mereka.

Jumlah kasus yang tertera di atas merupakan bagian dari laporan para korban kepada Lembaga Layanan Penanganan Kekerasan Terhadap Perempaun. 

Hal tersebut patut untuk diapresiasi, mengingat itu sebagai sebuah langkah maju bagi perempuan yang berani melaporkan kondisinya dari yang selama ini tertutup.