Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komnas HAM Terima Aduan Keluarga Korban Penembakan Pemuda di Sumenep
Foto: Ayah Herman terima surat pengaduan dari Komnas HAM

Komnas HAM Terima Aduan Keluarga Korban Penembakan Pemuda di Sumenep



Berita Baru, Sumenep – Gelisah karena belum ada kejelasan dari Propam Polda Jawa Timur, keluarga Herman menyampaikan aduan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di kantor PCNU Sumenep, Kamis (13/3). Aduan itu meminta agar lembaga resmi yang menangani persoalan HAM di Indonesia ini turut memberikan bantuan dalam proses pengawalan dan penyelesaian tragedi penembakan pemuda di Sumenep.

Diketahui, Herman adalah pemuda asal Gadu Timur, Kecamatan Ganding, yang sedang mengalami gangguan jiwa (ODGJ). Sebelumnya dia diduga akan melakukan tindakan kriminal terhadap seorang perempuan di jalan Adirasa, Kolor, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep pada Sabtu (13/3) lalu. Namun, dia tewas akibat enam tembakan oleh oknum anggota Polisi Polres Sumenep yang menyasar tubuhnya.

viral, dan mendapat kecaman dari masyarakat, dan sejumlah aktivis kemanusiaan. Pasalnya, penembakan ini dinilai tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Bahkan melanggar Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.

Kasus ini pun langsung ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan Peristiwa (Propam) Polda Jawa Timur. Namun, hingga saat ini masih belum ada hasil. Pihak Propam menyebutkan, bahwa kasus ini masih dalam proses audit, dan investigasi.

Ketidakjelasan itulah membuat keluarga, dan kerabat korban tidak puas. Dikawal sejumlah aktivis DPC GMNI Sumenep. Adua mereka diterima langsung oleh staf Analis Pengaduan Komnas HAM, Lidya Corry dan Luluk Sapto. Sebelum menyetorkan berkas laporan itu, pihak keluarga dan perwakilan dari Komnas HAM masih saling tanya jawab mengenai peristiwa yang dilaporkan.

“Sebagai orang tua, saya tetap belum rela atas kematian anak saya yang ditembak polisi tempo hari. Saya tetap akan menuntut pada Kepolisin,” ucap Laksono.

Dalam laporannya, Laksono menuntut lima petugas kepolisian agar dipecat hingga dihukum seberat-beratnya. “Copot saja jabatannya, dan beri hukuman seberat-beratnya,” pintanya.

Sedangkan paman korban, Aksan, juga menegaskan bahwa melaporkan ke Komnas HAM sangat diseriusi. Sebab, hingga saat ini belum ada geliat dari pihak polres Sumenep serta Polda Jatim.

“Tidak ada keputusan dari polres, saya dengar informasi bahwa lima orang itu tidak ada di Surabaya, dan bagaimana pun caranya, harus diberlakukan dengan seadil-adilnya,”tegasnya.

Aksan mengaku sangat bersedih. Sebab, mendengar kabar atas penembakan Herman itu  saat dirinya ada di perantauan. “Saya terkejut pada waktu itu, masak penembakan itu hingga meninggal, padahal Herman bukan begal, dia orang saleh, mas,” tutup Aksan.