Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komnas HAM Temukan Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta
Lapas Narkotika Yogyakarta (Foto: Istimewa)

Komnas HAM Temukan Dugaan Kekerasan di Lapas Narkotika Yogyakarta



Berita Baru, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan dugaa kasus kekerasan di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. Kekerasan tersebut berupa penyiksaan dan perlakuan buruk yang dilakukan oleh petugas lapas.

“Terkait tindakan penyiksaan, kekerasan dan perlakuan buruk merendahkan martabat yang dilakukan oleh petugas lapas, terdapat 9 tindakan penyiksaan kekerasan fisik,” kata Pemantau Aktivitas HAM Wahyu Pratama Tamba dalam keterangan persnya, Senin (07/03/2022).

Pratama menegaskan, kekerasan fisik itu di antaranya pemukulan baik menggunakan tangan kosong maupun menggunakan alat.

“Seperti selang, kabel, alat kelamin sapi atau kayu, pencambukan menggunakan alat pecut dan penggaris, ditendang, diinjak-injak dengan menggunakan sepatu PDL dan lain sebagainya,” paparnya.

Lebih lanjut, Pratama mengungkapkan terdapat 8 tindakan perlakuan buruk merendahkan martabat. Di antaranya memakan dan meminum benda-benda menjijikkan.

“Pencukuran dan penggundulan rambut bahkan dalam kondisi telanjang,” ungkap Tamba.

Menurutnya, penyiksaan terjadi ketika warga binaan baru masuk lapas pertama kali dalam kurun waktu satu hingga dua hari. Kemudian pada Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) dan saat warga binaan melakukan pelanggaran.

“Konteks terjadinya penyiksaan, dalam melakukan penindakan petugas melakukan kekerasan sebagai bentuk pembinaan dan pendisiplinan terhadap WBP selain itu juga bertujuan untuk menurunkan mental WBP,” katanya.

Temuan lain, lanjut Pratama, terdapat minimal 13 alat yang digunakan dalam penyiksaan. Di antaranya selang, kayu, dan air garam.

“Antara lain branggang (tempat pemeriksaan pertama saat WBP masuk lapas), blok isolasi kegiatan mapenaling, lapangan setiap blok, aula bimbingan kerja, kolam ikan lele, ruang P2U, dan lorong-lorong blok,” ungkapnya.

“Berdasarkan temuan terdapat 1 orang tahanan titipan kejaksaan yang secara faktual juga mengalami penyiksaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM M Choirul Anam memaparkan berdasarkan analisa yang dilakukan disimpulkan bahwa intensitas tindakan kekerasan yang tinggi karena adanya perubahan struktur kepemimpinan lapas pada medio pertengahan tahun 2020. Sebab saat itu, sedang ada upaya pembersihan peredaran narkotika di Lapas Pakem. Namun, setelah itu masih ada tindakan kekerasan walau tidak setinggi sebelumnya.

“Ada pergantian Kalapas, KPLP di situ intensitas kekerasan terjadi, karena apa? Karena memang terjadi pembersihan narkotika di sana,” ucap Anam.

“Kami simpulkan, memang intensitas penyiksaan, kekerasan dan merendahkan martabat itu memang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta ketika medio awal hingga menjelang akhir 2020. Yang salah satunya ditandai dengan pembersihan narkoba yang ditemukan sekian bunker, pil, dan HP,” imbuhnya.

Anam mengatakan berbagai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas kepada WBP memang ada.

“Mulai dari level kekerasan, mendapatkan perlakuan fisik yang begitu kejam sampai beberapa luka itu masih ada,” katanya.

Anam menjelaskan intensitas penyiksaan terhadap WBP tinggi yakni pada saat pertama kali masuk lapas. Selain itu intensitas penyiksaan tinggi juga dilakukan pada malam hari.

“Siapa yang melakukan itu? Kami menyimpulkan ada tiga kategori, pertama petugas yang mengakui tindakan pemukulan, menendang dan mencambuk menggunakan selang. Kedua, petugas yang melihat langsung tindakan pemukulan dan penelanjangan di branggang terhadap WBP kiriman baru sebelum masuk blok,” ucapnya.

“Yang ketiga, petugas yang mengetahui dan mendengar dari rekan regu pengaman yang bertugas saat itu. Jadi ada tiga layer. Yang melakukan, mengetahui, ada layer yang mengetahui tapi basisnya mendengar,” imbuhnya.