Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komnas HAM Sebut Tidak Ada Pelanggaran HAM dalam Kasus Penembakan Laskar FPI
Komnas HAM Serakahkan Laporan Penyelidikan Terhadap Penembakan Laskar FPI (Foto: Komnas HAM)

Komnas HAM Sebut Tidak Ada Pelanggaran HAM dalam Kasus Penembakan Laskar FPI



Berita Baru, Jakarta – Komnas HAM RI bertemu Presiden RI Joko Widodo untuk menyerahkan Laporan Penyelidikan Komnas HAM RI Terkait Peristiwa Kematian 6 Laskar FPI di Karawang, Jawa Barat, Kamis (14/1).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menerangkan bahwa apa yang terjadi pada 7 Desember 2020 lalu adalah serangkaian penanda politik kekerasan yang mulai membayangi demokrasi. Komnas HAM pun berharap seluruh pihak terkait, terutama Pemerintah memerhatikan dan melakukan sejumlah langkah sistematis, terukur dan terpadu supaya demokrasi berjalan kembali tanpa ada kekerasan.

“Secara umum kami jelaskan ada satu proses dimana laskar FPI memang melakukan suatu langkah yang kami sebut sebagai menunggu aparat kepolisian, yang sesungguhnya dalam kejadian itu rombongan kendaraan Muhammad Rizieq Shihab dan keluarga sudah jauh berada di depan tetapi kemudian di belakang, ada kendaraan laskar FPI yang kemudian berserempetan. Kemudian timbul aksi tembak menembak dua menit kemudian, dan setelah itu ada empat orang anggota laskar FPI yang ditemukan meninggal,” kata Damanik.

Lebih lanjut, Damanik mengatakan dari seluruh investigasi selama hampir satu bulan didukung dengan data, fakta, bukti, dan temuan para ahli, Komnas HAM menyimpulkan ada indikasi unlawful killing (pembunuhan di luar proses hukum) terhadap empat orang.

Kendati demikian, Damanik menjelaskan Komnas HAM RI tidak menemukan indikasi pelanggaran HAM yang berat dalam peristiwa ini.

“Kami tidak menemukan indikasi ke arah itu, karena untuk disebut sebagai pelanggaran HAM yang berat tentu ada indikator dan kriteria, misalnya ada suatu desain operasi, satu perintah yang terstruktur atau komando dan lain-lain, termasuk indikator adanya repetisi atau pengulangan kejadian itu tidak kita temukan. Kami berkesimpulan ini merupakan suatu pelanggaran HAM karena ada nyawa dihilangkan dan untuk selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana. Komnas HAM RI tentu berharap nanti ada suatu proses hukum yang akuntabel dan transparan,” jelas Taufan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan kontribusi, dorongan, juga keterbukaan informasi kepada kami yang tidak bisa kami sebutkan satu persatu, yang dengan seluruh dukungan itulah kami bisa menghasilkan sebuah penyelidikan yang mendalam dan kami yakini objektivitas dan integritasnya,” kata Damanik.

Ia meminta agar publik tidak membangun asumsi dan kesimpulan sendiri tanpa berdasar fakta, data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Semoga peristiwa-peristiwa kekerasan seperti ini tidak berulang lagi sehingga kita sebagai suatu bangsa yang plural dan beragam bisa menikmati demokrasi kita dengan aman dan damai. Mari kita hentikan praktik-praktik kekerasan agar bisa membangun bangsa kita lebih maju dan berkembang di semua dimensi sosial, ekonomi, politik dan budaya,” tutup Taufan.