Komisi X Dorong Kemendikbud Ristek Pastikan Guru P1 Dapat Formasi PPPK
Berita Baru, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengingatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) soal rekrutmen satu juta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Huda menyebut salah satu spirit dari rekrutmen satu juta guru honorer itu adalah guru-guru yang sudah mengabdi puluhan tahun mendapatkan afirmasi lebih dan prioritas dari seleksi tersebut. Mereka mesti segera diangkat sebab banyak yang sudah lama menjadi honorer.
“Sekali lagi kita perlu jaga spiritnya di sana. Jadi, mendorong supaya guru-guru honorer yang sudah mengabdi lama untuk mendapatkan percepatan kesejahteraannya melalui pengangkatan ASN jalur PPPK,” kata Huda dalam RDP Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (3/11).
Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai, hingga saat ini program rekrutmen satu juta guru honorer menjadi ASN PPPK, porsinya belum menjadi skema yang utuh dan mengakomodasi target rekrutmen. Namun, dia mengakui hal itu bukan menjadi tanggung jawab Kemendikbudristek saja, melainkan pihak-pihak lain di dalam panitia seleksi nasional (Panselnas).
“Semangat kita adalah ingin guru yang sudah mengabdi puluhan tahun itu mendapatkan prioritas untuk diangkat dalam seleksi ini. Karena itu semoga semua ini terus kita gawangi bagaimana supaya teman-teman guru honorer yang sudah mengabdi lama tidak tersalip dengan teman-teman yang baru, yang fresh graduate,” jelas Huda.
Dia menyebut langkah tersebut diambil bukan berarti tidak adil terhadap guru-guru fresh graduate. Melainkan, semangat yang diusung dalam pelaksanaan program rekrutmen satu juta guru honorer menjadi ASN PPPK beberapa tahun lalu, yakni mengafirmasi guru-guru honorer yang sudah lama mengabdi.
“Jadi, ini bukan dalam rangka untuk memperlakukan tidak adil terhadap teman-teman yang fresh graduate. Tapi, sekali lagi waktu itu semangatnya seleksi PPPK satu juta ini sebenarnya didorong dalam rangka untuk mengafirmasi bagi guru yang sudah lama mengabdi,” kata dia.
Dari berbagai problem dan kendala yang ada, Huda mendorong agar Kemendikbud Ristek dapat menyusun skema yang dapat memastikan pelamar prioritas 1 dan 2 (P1 dan P2) sehingga mendapat penempatan dari proses seleksi tersebut.
“Kami di Komisi X mendorong penuh supaya ada skema jangan sampai temen-teman yang sudah P1 dan P2, P1 terutama, tidak mendapatkan formasi dan tidak mendapatkan pengangkatan atau kira-kira tidak mendapatkan SK pengangkatannya. Ini perlu disiapkan skemanya,” tuturnya.