Komisi VII DPR Berikan Perhatian pada Pemenuhan Listrik Desa Terpencil
Berita Baru, Ambon – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan peninjauan terhadap operasionalisasi Kapal Pembangkit Listrik Marine Vessel Power Plant 120 MW di Desa Waai, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Komisi VII DPR RI pada tanggal 18 Desember 2019, yang dirangkai dengan pembahasan dengan PT. Pertamina bersama Dirjen Migas Kementerian ESDM, Kepala BPH Migas, Kepala SKK Migas dan organisasi perangkat daerah terkait.
Pada hari berikutnya (19/12) dilanjutkan dengan pertemuan bersama Gubernur Provinsi Maluku, Murad Ismail, yang juga diikuti para Bupati, perwakilan Kementerian ESDM dan Kementerian Ristek, Lembaga Penelitian Non-Kementerian (LPNK), serta KKKS Blok Masela.
Ratna Juwita Sari, anggota Komisi VII DPR RI yang ikut dalam rangkaian kegiatan tersebut menuturkan bahwa pemerintah seharusnya dapat memperluas praktek baik (best practices) penggunaan kapal pembangkit MVPP di Maluku Tengah sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan listrik di wilayah kepulauan lainnya.
Bahkan, menurut Ratna Juwita, PT PLN sebagai pihak yang bertanggungjawab, sepatutnya segera berupaya memberikan dukungan kepada LPNK dan BUMN agar dapat membangun sendiri Karpower (Kapal Pembangkit MVPP), agar tidak perlu menyewa dari negara lain.
“Kalau mau target Indonesia Terang tercapai, maka harus bangun kapal pembangkit listrik sendiri. Agar wilayah terisolir yang berbasis kepulauan dapat terjangkau”. Ucap Ratna.
Dalam konteks yang lebih besar, Ratna meminta agar pemerintah lebih serius dalam merumuskan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), begitu juga rencana umum energi tingkat daerah.
“Arah kebijakan ini penting, karena seluruh warga negara berhak mendapatkan akses energi yang berkeadilan, termasuk wilayah kepulauan maupun wilayah yang sulit terjangkau”. Tuturnya menegaskan.
Dalam hal ini Ratna memberikan penegasan khusus terkait pengembangan sumber energi baru terbarukan (EBT). Menurutnya, penggunaan EBT sampai saat ini harus dipetakan di setiap wilayah, agar dapat disusun strategi optimalisasinya.
Di sisi lain, legislator milenial dari Fraksi PKB Dapil Jawa Timur IX (Tuban-Bojonegoro) tersebut juga menekankan pentingnya kebijakan dan program “Desa Mandiri Energi” dalam waktu sesegera mungkin.
Ratna berpendapat bahwa upaya pemenuhan energi pada desa-desa terpencil di kepulauan yang tidak dapat dijangkau oleh PLN, harus didukung oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Lembaga Penelitian Non-Kementerian (LPNK) serta BUMN untuk mengembangkan Pembangkit Listrik skala desa seperti PLTMH atau bentuk lainnya.
“Desa-desa di kepulauan tantangan besarnya adalah daya jangkau pembangkit besar yang sangat terbatas. Maka perlu dikembangkan pembangkit listrik skala mikro di setiap desa yang belum terjangkau, agar menjadi Desa Mandiri Energi”. Jelas Ratna.
Menutup wawancara dengan Beritabaru.co, Ratna menegaskan bahwa sebagian tugas anggota DPR RI adalah untuk melihat permasalahan dan kebutuhan masyarakat secara langsung serta memberikan solusi secara tepat untuk direkomendasikan kepada pemerintah. [HP]