Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Komisi I DPRD Gresik Soroti Kinerja Dispendukcapil

Komisi I DPRD Gresik Soroti Kinerja Dispendukcapil



Berita Baru, Gresik – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menilai pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) lamban. Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Gresik, Jumanto.

Ia meminta agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil )memakai sistem elektronik. Sebab dari temuan legislatif, pelayanan adminduk terkesan tebang pilih.

Jumanto, meminta Disdukcapil melakukan fungsi pelayanan dengan baik kepada seluruh masyarakat serta tak tebang pilih.

“Masak di bel (di telepon) sama dewan dulu baru dilayani. Kan tidak bisa begitu. Masak urus surat pindah aja baru selesai besoknya,” ungkapnya kepada Beritabaru.co, Senin (9/3).

Politisi PDI-P tersebut juga menyoroti kinerja Disdukcapil yang masih melakukan pekerjaan dengan cara manual, padahal saat ini perkembangan teknologi informasi sudah cepat.

“Kenapa tak dimanfaatkan itu. Kok masih manual semua. Kan bisa dilakukan dengan cara lebih efektif agar lebih cepat dan gak terpusat di kantor Dispenduk. Misal, pelayanan di kecamatan,” ungkap dia.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I, Syaichu Busyiri menyatakan, pelayanan adminduk di Kota Pudak termasuk lamban. Padahal, di beberapa kabupaten kota sudah melalui sistem seperti tanda tangan elektronik.

Politisi PKB itu menambahkan, pihaknya sudah melakukan studi banding ke Semarang dan Ponorogo. Di dua daerah itu sudah melakukan sistem elektronik.

“Soal pelayanan adminduk, kita kalah cukup jauh. Artinya di beberapa tempat sistem elektronik, dimana sudah melalui aplikasi sehingga update,” imbuhnya.

Di tempat terpisah, Kepala Disdukcapil Gresik, Khusaini membantah jika dianggap kerja lembaganya lamban. Dalam sehari, ia melayani ratusan masyarakat yang mengurus adminduk.

“Dari 700 sampai 750 yang antri namun hanya ada dua atau tiga orang tak bisa selesai hari itu dianggap lemot, ya harus dilihat permasalahannya yang jelas,” sangkalnya.

Soal pelayanan di kecamatan, ditambahkan Khusaini, memang target tahun 2020, semua layanan adminduk bisa dilakukan di kecamatan. Saat ini sudah ada 28 desa di beberapa kecamatan yang menjadi pilot projek program tersebut.

“Semua kan bertahap, nunggu proses, tak bisa bimsalabim terus jadi. Kita juga sudah bekerjasama dengan rumah sakit agar jika ada yang melahirkan sudah bisa mendapatkan KIA, Akta dan KK,” pungkasnya. [*]