Kominfo Bentuk Satgas Kawal Penghentian Siaran TV Analog
Berita Baru, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna memastikan penghentian program Analog Switch Off (ASO) berjalan dengan lancar.
Menurutnya, satgas tersebut dibentuk atas inisiatif pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Lembaga Penyiaran Publik(LPP) TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).
Adapun, LPS yang dimaksud adalah penyelenggara multipleksing (mux), yaitu MNC Group, Media Group, SCM Group, Viva Group, Trans Media Group, RTV Group dan Nusantara TV.
“Satuan tugas yang dibentuk akan mengawasi keseluruhan proses pengakhiran siaran TV analog dan mengawali siaran TV digital penuh di Indonesia,” ungkap Johnny di Tangerang Selatan, Jumat (29/4/2022).
Satgas ini juga mengemban tugas mengawasi distribusi set top box gratis TV digital kepada kelompok rumah tangga miskin. Sebanyak 6,7 juta juta set top box gratis akan dibagikan yang bersumber dari penyelenggara mux dibantu Kominfo.
“Dengan membentuk satuan tugas pengawasan lapangan untuk mengawasi distribusi dan pemasangan Set Top Box yang diamanatkan oleh aturan yaitu untuk keluarga miskin,” ucapnya.
Kominfo bersama LPS juga menyediakan pendampingan dan informasi untuk masyarakat yang membutuhkan panduan teknis menyiapkan perangkat televisi agar bisa menerima siaran digital.
“Pada tanggal 30 April jam 24.00 WIB, dilakukan penutupan tetap siaran televisi analog dan mulai berlangsungnya siaran tetap digital penuh televisi, masyarakat bisa mengikuti petunjuk-petunjuk yang ada dari siaran televisi jika perangkat belum memenuhi syarat atau DVB-T2,” jelas Menkominfo.
Bahkan, Kominfo juga seperti dipaparkan Johnny, menyediakan informasi melalui media sosial dan menyediakan kontak nomor telepon 159 yang bisa dimanfaatkan masyarakat yang ingin konsultasi seputar suntik mati TV analog alias ASO ini.
Menkominfo menambahkan akan terus melakukan sosialisasi mengenai penggunaan perangkat STB agar masyarakat lebih memahami penggunaan siaran televisi digital.
“Walaupun sosialisasi Analog Switch Off ini telah dilakukan lebih dari 6 bulan, namun demikian LPP TVRI dan rekan-rekan dari televisi LPS punya komitmen untuk terus melakukan sosialisasi yang lebih tepat. Secara khusus jenis televisi yang mereka miliki apakah perlu ditambah Set-Top-Box atau tidak,” pungkasnya.