Kominfo Akhirnya Buka Kembali Layanan Internet di Wamena
Berita Baru, Jakarta – Sejak diblokir pada 23 September 2019, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah membuka kembali layanan internet di Kabupaten Wamena, Papua, mulai pukul 09.00 WIT, (28/9/2019).
Pembukaan internet ini, dilakukan setelah Kominfo berkoordinasi dengan instansi penegak hukukm dan aparat keamananmelaporkan situasi dan kondisi di wilayah Kabupaten Wamenan yang telah dalam keadaan aman.
Dalam siaran pers yang diterima oleh redaksi beritabaru.co, pembukaan kembali layanan data internet juga dilakukan di 15 persen titik/sites Kota Jayapura.
“Pemerintah melakukan pembatasan layanan data internet di Kabupaten Wamena pada Senin (23/9) setelah terjadi aksi unjuk rasa dan kerusuhan massa di wilayah tersebut yang dipicu distribusi hoaks, kabar bohong, dan ujaran kebencian,” tulis siaran pers Kemkominfo.
Kominfo mengatakan, dengan demikian seluruh layanan telekomunikasi dan internet di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 13 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat telah berfungsi normal seperti semula.
“Pemerintah tak henti-hentinya mengimbau masyarakat Papua agar tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar situasi dan kondisi keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang telah kondusif dan pulih tetap terjaga,” tulis Kominfo.
Perlu diketahui, selama pemblokiran ini, masyarakat hanya bisa menggunakan layanan SMS dan telepon saja untuk berkomunikasi.