Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Energi Fosil dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan
Ilustrasi energi baru terbarukan (Foto: Istimewa)

Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Energi Fosil dalam RUU Energi Baru dan Terbarukan



Berita Baru, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Energi Bersih mengecam penambahan “energi baru” dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) yang masih bersumber dari energi fosil. Mereka menyatakan penolakan ini dalam sebuah media briefing di Jakarta Pusat.

Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Fajri Fadhillah, menyampaikan keprihatinan tentang RUU EBET yang mengatur harga energi baru dengan mempertimbangkan nilai keekonomian, termasuk manfaat kesehatan. Dia menekankan bahwa energi baru yang berasal dari bahan bakar fosil berdampak buruk pada kesehatan jangka panjang melalui penurunan kualitas udara.

“Penggunaan energi baru yang bersumber dari bahan bakar fosil justru berdampak buruk pada kesehatan jangka panjang, melalui penurunan kualitas udara,” ujar Fajri dalam keterangan resminya yang dikutip Sabtu (23/9/2023).

Koalisi ini menganggap RUU EBET sebagai payung hukum yang penting untuk menjaga kualitas udara sehat di Indonesia, terutama untuk mengatasi pencemaran udara yang disebabkan oleh pembangkit listrik berbasis energi fosil seperti batu bara.

Namun, mereka melihat bahwa RUU ini masih menggabungkan energi baru yang bersumber dari energi fosil, yang dianggap bertentangan dengan upaya Indonesia untuk keluar dari ketergantungan energi fosil dan beralih ke energi terbarukan.

Dosen Hukum Lingkungan Universitas Padjadjaran, Yulinda Adharani, menyatakan bahwa RUU EBET saat ini belum mendukung transisi ke energi terbarukan seperti yang diharapkan. Menurutnya, RUU EBET tidak sejalan dengan tujuannya untuk mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan.

“Istilah ‘new energy’ itu tidak dikenal di dunia internasional. Dan ketika Indonesia seharusnya lebih ambisius dalam mencapai target bauran energi terbarukan, rencana regulasi yang sedang disusun malah tidak sejalan dengan ambisi itu,” ungkap Yulinda dikutip dari CNNIndonesia.com.

Yulinda menyarankan agar pemerintah dan DPR membentuk sebuah lembaga khusus yang bertanggung jawab mengelola energi terbarukan. Selain itu, regulasi tentang energi baru seharusnya dimasukkan ke dalam perubahan undang-undang sektoral yang fokus pada penggunaan energi terbarukan.