Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Koalisi Masyarakat
Ketua YLBHI, Muhammad Isnur (Foto: Istimewa)

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Penghentian Proses Hukum Bernuansa Politik



Berita Baru, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta agar semua proses hukum yang bersifat politis terhadap oposisi dan kegiatan kampanye Pemilu 2024 dihentikan. Koalisi menilai bahwa momentum untuk meraih simpati suara dan edukasi politik lewat adu gagasan justru berujung pada maraknya pelaporan polisi.

Diketahui, koalisi tersebut terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Imparsial, Amnesty Internasional Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), serta Centra Initiative.

“Pelaporan yang memasuki ranah kriminalisasi ini tampak ditujukan terutama terhadap pihak oposisi (01 dan 03), bahkan penyelenggara Pemilu,” kata Ketua YLBHI, Muhammad Isnur dalam keterangan resminya pada Rabu (10/1/2024).

Berdasarkan data koalisi, setidaknya ada enam laporan polisi yang dilakukan oleh pendukung pasangan Prabowo-Gibran. Laporan-laporan tersebut melibatkan sejumlah figur, termasuk juru bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono, hingga komika Aulia Rakhman. Koalisi menyatakan kekecewaan terhadap penggunaan pasal-pasal ‘karet’ yang dianggap anti-demokrasi, seperti pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

“Hanya dugaan tindak pidana murni di luar konteks kegiatan sosialisasi dan kampanye Pemilu yang dapat dilaporkan kepada pihak Kepolisian secara langsung. Kasus-kasus yang dilaporkan di atas bukanlah perbuatan pidana murni,” ujar Isnur.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menyoroti masalah obyektivitas dan independensi kepolisian dalam menangani laporan-laporan tersebut. Mereka mendesak agar seluruh proses hukum terkait kegiatan kampanye Pemilu dihentikan.