Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Realisasikan Hibah Dana Perlindungan Lingkungan
Foto: Istimewa

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Realisasikan Hibah Dana Perlindungan Lingkungan



Berita Baru, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Perlindungan Lingkungan telah merumuskan gagasan dan konsep hibah untuk disampaikan kepada pihak pemerintah pusat. Hal itu diulas dalam diskusi media bertema “Peluang Penggunaan Instrumen Hibah Dana Perlindungan Lingkungan bagi Pemerintah Daerah”, yang diselenggarakan PATTIRO dan The Asia Foundation (TAF) pada Jum’at (9/10) lalu.

Konsep tersebut mereka sebut sebagai Hibah Dana Perlindungan Lingkungan, yaitu sebuah skema insentif yang harus disediakan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah provinsi yang memiliki kinerja baik dalam meningkatkan perlindungan lingkungan hidup.

“Selain itu, Hibah DPL juga sebagai kompensasi kepada daerah yang memiliki proporsi kawasan lindung darat dan laut yang luas sehingga relatif terbatas pengembangan ekonominya. Hibah DPL juga merupakan operasionalisasi skema dana perlindungan lingkungan hidup yang tengah dikembangkan oleh pemerintah,” tutur Bejo Untung, Direktur PATTIRO, salah satu anggota koalisi dalam keterangan tertulisnya.

Bejo juga meminta pemerintah untuk segera merealisasikan Hibah DPL ini karena memiliki nilai strategis yang besar, tanpa harus menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (RUU HKPD).

“Konsep melalui hibah DPL dapat menjadi solusi sementara yang dapat diterapkan tanpa menunggu pengesahan RUU HKPD, sehingga memberi peluang adanya pendanaan lingkungan hidup bagi daerah,” lanjut Bejo.

Sementara itu anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah mengatakan, pemerintah sudah sepatutnya mendukung pemerintah daerah dalam rangka melakukan perlindungan lingkungan hidup.

“Daerah yang memiliki komitmen kuat dan memiliki perencanaan yang baik dan sistematis untuk mengelola lingkungan perlu diberikan insentif oleh pemerintah,” tegas politisi Fraksi PKB tersebut.

Insentif tersebut, imbuh Luluk, juga harus diberikan kepada daerah yang berada dalam Daerah Aliran Sungai (DAS), pesisir maupun wilayah laut.

“Hal terpenting adalah bagaimana menyiapkan daerah-daerah untuk siap mendapatkan dana hibah DPL dan meningkatkan kapasitas dalam penyusunan perencanaan yang berbasis ekologis,” pungkas Luluk.