Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Cabut UU DKJ

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Cabut UU DKJ



Berita Baru, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil yang dikenal sebagai Koalisi Dewan Keprihatinan Jakarta menyerukan kepada pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Mereka menilai UU tersebut hanya akan menguntungkan para pemodal elit.

Muhamad Ridwan Ristomoyo dari PHBI Jakarta, yang merupakan bagian dari Koalisi tersebut, menyatakan dalam sebuah konferensi pers pada Rabu (3/4/2024) bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan kekhususan Jakarta terutama dalam pemulihan ekologisnya.

“Masyarakat selalu mendapatkan dampak dari atas pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Pemerintah sejauh ini tidak pernah mengedepankan aspek HAM dalam pembangunan di Jakarta,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Direktur LBH Jakarta Citra Referandum menyoroti bahwa UU DKJ cenderung mengakomodasi kepentingan elit. Dia menambahkan bahwa meskipun ada klaim tentang pemerataan kesejahteraan dan pemenuhan hak asasi manusia, UU tersebut lebih menekankan Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional dan kota global.

“Tidak adanya partisipasi masyarakat tidak hanya terjadi pada tahap penyusunan hingga pengesahan, tetapi juga akan terjadi pada tahap pelaksanaan undang-undang mengingat substansi pengaturannya justru meminggirkan hak masyarakat khususnya kelompok miskin perkotaan,” ungkap Citra.

Ia juga menyatakan keprihatinan bahwa UU tersebut tidak memberikan ruang yang cukup untuk partisipasi masyarakat dalam proses legislasi dan implementasinya. Hal ini dianggap dapat mengabaikan hak-hak asasi warga negara.