Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

perusahaan sawit
Ilustrasi kebun sawit (Foto: National Geographic)

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Sawit



Berita Baru, Jakarta – Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Transisi Bersih meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015 – 2022.

“Meskipun kasus ini telah mencapai tahap penyidikan sejak 7 September, belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini,” demikian dikutip dari rilis resmi koalisi, Selasa (26/9/2023).

Sementara itu, mereka juga memberikan apresiasi kepada Kejagung atas langkah-langkah yang telah diambil dalam penyelidikan kasus ini. Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa 23 saksi, termasuk beberapa petinggi perusahaan sawit.

Namun, koalisi ini mendesak agar penanganan dugaan penyalahgunaan dana sawit terkait insentif biodiesel dan perbuatan melawan hukum dalam penentuan harga indeks pasar (HIP) biodiesel dapat dilakukan secara transparan kepada publik.

“Hal ini mengingat dalam pemberian subsidi biodiesel selama ini hanya menguntungkan segelintir korporasi besar industri sawit dan merugikan petani sawit di Indonesia,” tegasnya.

Koalisi Transisi Bersih terdiri dari beberapa organisasi sipil seperti Walhi, Greenpeace Indonesia, Satya Bumi, Sawit Watch, dan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS).

Mengutip data kajian Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS 2023), koalisi ini menyatakan bahwa alokasi dana perkebunan sawit yang dikelola oleh BPDPKS selama periode 2015 hingga 2023 menunjukkan indikasi kuat korupsi dan ketidakseimbangan dalam alokasi dana.

Menurut mereka, alokasi dana untuk subsidi biodiesel hanya memberikan kontribusi kecil pada pertumbuhan output dalam semua sektor ekonomi, yaitu sebesar 1,20 persen. Sementara itu, alokasi dana untuk pengembangan perkebunan sawit memiliki kontribusi lebih besar, yaitu sebesar 1,32 persen untuk semua sektor ekonomi.

Koalisi ini berpendapat bahwa jika dana tersebut telah dialokasikan sesuai dengan amanat Undang-Undang perkebunan, maka pertumbuhan sektor perkebunan sawit akan meningkat secara signifikan, sebesar 32,31 persen. Sebaliknya, penggunaan dana untuk subsidi biodiesel hanya akan meningkatkan pertumbuhan sektor perkebunan sawit sebesar 3,2 persen.

Direktur Sawit Watch, Achmad Surambo, mengungkapkan bahwa alokasi dana sawit untuk subsidi biodiesel telah memberikan keuntungan besar bagi sejumlah perusahaan besar di industri sawit. Oleh karena itu, mereka mendesak agar BPDPKS dievaluasi karena ada dugaan ketidakseimbangan dalam penyaluran dana.

Achmad Surambo menunjukkan beberapa perusahaan yang mendapatkan subsidi selama periode 2019-2021, termasuk Wilmar sebesar Rp22,56 triliun, Musim Mas Rp11,34 triliun, Royal Golden Eagle Rp6,41 triliun, Sinar Mas Rp5,53 triliun, Permata Hijau Rp5,52 triliun, Darmex Agro Rp5,4 triliun, Louis Dreyfus Rp2,9 triliun, Sungai Budi Rp2,56 triliun, Best Industry Rp2 triliun, dan First Resources Rp1,9 triliun.

Achmad Surambo juga mencatat bahwa total pungutan ekspor CPO pada periode 2019-2021 mencapai angka Rp70,99 triliun. Dalam periode yang sama, dana subsidi yang disalurkan kepada grup perusahaan sawit terintegrasi dengan Badan Usaha – Bahan Bakar Nabati (BU-BBN) jenis biodiesel mencapai Rp68 triliun.

Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien, menekankan pentingnya penyidik untuk mendalami tujuan pembentukan BPDPKS dan hubungannya dengan realitas yang terjadi selama periode 2015-2022.

“Dana BPDPKS harus digunakan sesuai dengan peruntukannya, seperti pembiayaan untuk peremajaan, pelatihan, pengembangan SDM, penelitian, dan pengembangan yang akan meningkatkan produktivitas petani,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Kejagung telah memulai penyelidikan dugaan korupsi di BPDPKS periode 2015-2022 sejak tanggal 7 September. Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa penyidik telah melakukan penyelidikan di beberapa lokasi terkait dan telah memeriksa puluhan saksi. Kasus ini berkaitan dengan dugaan perbuatan melawan hukum terkait penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel yang diduga menyebabkan kerugian keuangan negara.