Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Koalisi KUSUKA Nelayan Desak Pemerintah Prioritaskan BBM Subsidi bagi Nelayan
Ilustrasi nelayan kecil (Foto: Bali Post)

Koalisi KUSUKA Nelayan Desak Pemerintah Prioritaskan BBM Subsidi bagi Nelayan



Berita Baru, Jakarta – Nelayan tradisional cenderung berada pada level bawah piramida sosial ekonomi Indonesia yang hidup dalam kemiskinan. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) 2017 90% nelayan merupakan kategori nelayan kecil dengan 11,34% Nelayan hidup dibawa garis kemiskinan.

Hasil survey yang dilakukan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) bersama Koalisi KUSUKA Nelayan yang terdiri dari International Budget Partnership (IBP Indonesia), Perkumpulan Inisiatif, Seknas FITRA dan Kota Kita, pada tahun 2020 dan 2021 di 10 provinsi dan 20 Kab/Kota, menemukan sebanyak 82,8% nelayan kecil tidak memiliki akses terhadap BBM bersubsidi.

“Nelayan mengalami diskriminasi akses BBM bersubsidi dengan persyaratan administrasi yang rumit,” ujar Ketua Harian KNTI, Dani Setiawan keterangan persnya kepada Beritabaru.co, Rabu (22/6/2022).

Menurutnya, nelayan kecil diharuskan memperoleh surat rekomendasi sebagai syarat pembelian subsidi BBM. Nelayan kesulitan mengurus surat rekomendasi untuk pembelian BBM bersubsidi. Dimana untuk memperoleh surat rekomendasi, nelayan harus memiliki pas kecil (izin melaut) dan Bukti Pencatatan Kapal (BPKP) yang dikeluarkan oleh pihak pelabuhan.

“Kalaupun nelayan berhasil memperoleh surat rekomendasi, persoalan lain adalah ketiadaan infrastruktur stasiun pengisian bahan bakar khusus nelayan dan ketersediaan kuota BBM bersubsidi,” tutur Dani.

Dani menjelaskan berdasarkan hasil kajian Perkumpulan Inisiatif (2021) menunjukkan, dalam lima tahun terakhir (2016-2020) rerata realisasi BBM solar bersubsidi sektor perikanan hanya mencapai 26% dari kuota yang disediakan.

“Padahal kuota sektor perikanan hanya 12% dari seluruh kuota yang tersedia untuk empat sektor lainnya. Pada sisi lain, BPH MIGAS tidak mampu melakukan kontrol terhadap penggunaan BBM bersubsidi,” tutur Dani.

Berdasarkan persoalan di atas, Koalisi KUSUKA meminta Pemerintah:

  1. Merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 dan perubahannya (termasuk peraturan turunannya) dengan memasukkan kebijakan afirmasi ketersediaan akses BBM bersubsidi solar dan pertalite kepada nelayan kecil dengan kapal 10 GT ke bawah;
  2. Mempermudah akses BBM bersubsidi dengan menggunakan kartu KUSUKA yang menjadi alat kontrol kuota BBM subsidi yang direalisasikan untuk nelayan kecil dengan ukuran kapal 10 GT ke bawah;
  3. Menjadikan Kartu KUSUKA sebagai alat untuk mendistribusikan Bantuan Langsung Tunai khusus untuk nelayan kecil dengan ukuran kapal 10 GT ke bawah dan mengintegrasikan dengan program lainnya seperti asuransi dan akses perbankan.