KLHK Sumbar Lepas Sepasang Harimau Sumatera ke Habitat Asalnya
Berita Baru, Sumbar – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui BKDSA Sumatera Barat dan tim dari Yayasan ARSARI Djojohadikusumo berhasil melepaskan sepasang Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang diyakini adalah saudara seinduk, yakni Putra Singgulung dan Putri Singgulung ke habitat alaminya.
“Proses pelepasliaran yang dipimpin oleh BKSDA Sumatera Barat ini dilakukan sejak hari Kamis, 26 November 2020 sampai Jumat, 27 November 2020,” demikian keterangan resmi KLHK yang dirilis Senin (30/11).
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno, menyampaikan apresiasi terhadap segenap pihak yang telah membantu upaya konservasi harimau sumatra ini mulai dari proses evakuasi, rehabilitasi hingga lepas liarnya.
“Dukungan berbagai pihak yang tidak pernah surut apalagi di masa pandemi ini, merupakan sinergi yang amat penting untuk menjaga bumi kita dan kelestarian satwa liar di dalamnya,” tutur Wiratno.
Sementara itu, Direktur KKH, Ditjen KSDAE KLHK, Indra Exploitasia, memaparkan bahwa harimau sumatra merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Sebelumnya, kedua Harimau Sumatera bersaudara ini telah dititiprawatkan selama kurang lebih lima bulan di PR-HSD ARSARI yang dikelola oleh Yayasan ARSARI Djojohadikusumo dalam kerja sama dengan BKSDA Sumatera Barat.
“Putri Singgulung” mulai direhabilitasi sejak 14 Juni 2020 dan “Putra Singgulung” sejak 29 Juni 2020. Sebelum dilepasliarkan keduanya telah diperiksa kesehatannya pada tanggal 22-23 November 2020.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi. Semoga kedua bersaudara ini dapat beradaptasi dan berkembangbiak di alamnya,” pungkas KLHK dalam rilisnya.