KLHK; Kabut Asap Palangka Raya dalam Kondisi Berbahaya
Berita Baru, Palangka Raya – Jarak pandang di wilayah Palangka Raya pada Minggu (15/9/2019) pagi hingga sore hari terbatas kabut asap. Hal ini diakibatkan pekatnya asap Kebakaran hitan dan lahan (karhutla) yang masih mengkhawatirkan.
Seperti yang dilansir dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kota Palangka Raya masuk dalam kategori berbahaya, dalam hal kualitas udara.
Merujuk pada data KLHK pukul 15.00 WIB, dampak karhutla yang dipantau melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), Palangka Raya berada pada angka kurang dari 500 meter.
Berdasarkan pantauan, kebakaran di lahan kosong masih marak terjadi di wilayah ini. Bahkan di beberapa titik, kebakaran lahan mulai mendekati pemukiman warga.
Hal ini menyebabkan dampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan masyarakat, seperti bau kabut asap menyengat yang membuat sesak napas dan mata pedih.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut 27 titik masih masih terdeteksi di Riau. Akibatnya, kualitas udara berdasarkan pengukuran PM 10 pada pukul 07.00 sampai dengan 10.00 WIB berada pada kisaran 182 sampai dengan 201 ugram/m3 alias kategori tidak sehat. Pesawat hercules juga disiapkan untuk membuat hujan buatan.