Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KLHK-EPA Teken MoU: Tingkatkan Kerjasama Perlindungan Lingkungan dan Aksi Iklim
Menteri LHK Siti Nurbaya dan Administrator EPA Michael Regan Teken MoU untuk meningkatkan perlindungan lingkungan dan aksi iklim. (Foto: Dok. KLHK)

KLHK-EPA Teken MoU: Tingkatkan Kerjasama Perlindungan Lingkungan dan Aksi Iklim



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), the U.S. Environmental Protection Agency (EPA) teken Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), untuk meningkatkan perlindungan lingkungan dan aksi iklim.

Penandatangan MoU tersebut dilakukan Menteri LHK Siti Nurbaya dan Administrator EPA Michael Regan, Rabu (5/3). Hadir juga pada kesempatan itu Duta Besar AS untuk Indonesia Sung Y. Kim dan Direktur Kantor Urusan Internasional EPA Mark Kasman. 

Menteri Siti Nurbaya menyebut MoU itu untuk meningkatkan perlindungan lingkungan dan aksi iklim. “Kedua negara memiliki sejarah kerja sama yang panjang dalam isu lingkungan, sejak 2010. Hubungan EPA-KLHK layaknya; jauh di mata dekat di hati,” kata Siti Nurbaya dalam keterangan di akun Twitter pribadinya, dikutip Kamis (5/3).

“UU 32/2009 misalnya, refleksi dari muatan perlindungan dan pengelolaan lingkungan dengan referensi praktis US-EPA. Waktu saya masih memberi kuliah postgraduate PSL-IPB mata kuliah Kimia Lingkungan, juga banyak ambil referensi teoritik-empirik dari paper and reports US-EPA,” sambungnya.

Menteri Siti Nurbaya berharap, melalui MoU ini kedua negara, antara Indonesia dan US semakin dapat saling bekerja sama mengimplementasikan tindakan nyata yang bermanfaat bagi negara, bangsa dan Bumi.

“MoU ini juga sejalan dengan salah satu arahan Presiden Jokowi untuk menempatkan masalah pengelolaan sampah sebagai prioritas utama,” ungkapnya.

Lebih kanjut Siti Nurbaya menjelaskan, MoU tersebut dibangun berdasarkan kemitraan antara KLHK dan EPA di bawah Kemitraan Strategis AS-Indonesia, yang didirikan pada tahun 2015 untuk meningkatkan hubungan bilateral ke tingkat yang lebih tinggi.

“MoU ini juga mendukung implementasi Perjanjian Paris tentang perubahan iklim yang telah diratifikasi kedua negara,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Siti Nurbaya, KLHK dan EPA akan membentuk kelompok kerja bersama guna mengembangkan rencana aksi dan mengkoordinasikan kegiatan di bawah MoU, yang akan berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan bersama.