KKP Godok Turunan UU Cipta Kerja
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mempercepat penyelesaian penyusunan rancangan peraturan pelaksana UU tentang Cipta Kerja untuk sektor kelautan dan perikanan.
Hal itu disampaikan oleh Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PRL) TB Haeru Rahayu dalam keterangan tertulisnya.
Tebe, panggilan akrabnya, mengatakan bahwa KKP secara intens tengah membahas materi muatan yang akan dimasukkan ke dalam turunan UU tentang Cipta Kerja untuk mempercepat implementasi arahan Presiden RI dalam penataan regulasi dan penguatan ekonomi.
“Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memberikan tenggat waktu sampai akhir Oktober ini KKP harus sudah memasukkan substansi materi muatan yang berkaitan dengan sektor kelautan dan perikanan, kemudian dijahit dalam beberapa rancangan peraturan pemerintah yang diamanatkan dalam RUU tentang Cipta Kerja,” ujar Tebe.