Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KIPP Imbau KPU Percepat Input Hasil Perolehan Suara Pilkada Gresik di Sirekap

KIPP Imbau KPU Percepat Input Hasil Perolehan Suara Pilkada Gresik di Sirekap



Berita Baru, Gresik – Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) Kabupaten Gresik meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mempercepat input data hasil pemungutan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Gresik melalui aplikasi Sirekap.

Hal ini seiring dengan banyaknya real count yang beredar ditengah masyarakat saat ini. Akibatnya, masyarakat dibuat bingung dengan banyaknya hasil real acount yang berbeda-beda tersebut, ditambah lagi masing-masing pasangan calon saling klaim kemenangan.

Ketua KIPP Gresik, Bahtiar Rifa’e mengatakan, selain untuk publikasi, Sirekap juga berfungsi sebagai media publikasi rekapitulasi dari hasil pemungutan suara Pilkada Gresik 2020 di 2267 TPS.

“Banyaknya real count yang beredar, manyarakat dibuat bingung, apalagi masing-masing pasangan calon saling klaim kemenangan, untuk itu kami mengimbau agar KPU Gresik mempercepat proses input hasil pemungutan suara diseluruh TPS se-Kabupaten Gresik melalui aplikasi sirekap, agar bisa dijadikan dasar rekapitulasi penghitungan suara di tingkat PPK, jika tidak segera tertangani maka akan menghambat proses tahapan, dan rawan menjadi masalah, KPU juga harus mempersiapkan cara manual dengan munggunakan salinan Model C Hasil KWK sebagai alternatif,” ungkapnya.

Sebagai lembaga pemantau pemilu yang resmi terdaftar, Bahtiar juga mengimbau kepada masyarakat agar bersabar menunggu hasil resmi dari KPU terkait hasil pemungungutan suara Pilkada Gresik.

“KIPP berharap masyarakat bisa sabar menunggu proses yang ada di KPU Kabupaten Gresik, karena kewenangan penetapan hasil dan calon terpilih ranahnya KPU,” imbaunya.

Sementara itu, Sekretaris KIPP Gresik, Al Ushudy mewanti-wanti agar pada proses input data hasil pemungutan suara oleh KPU Gresik, aplikasi Sirekap jangan sampai terjadi error atau berbeda dengan hasil dilapangan.

“Selain mempercepat akses hasil mengunakan Sirekap, jangan sampai pada waktu digunakan atau input data hasil pemungutan suara terjadi error atau perbedaan hasil manual dengan hasil Sirekap,” jelasnya.

Hingga berita ditulis, jumlah hasil pemungutan suara di 2267 TPS se-Kabupaten Gresik, baru 977 masuk dalam aplikasi Sirekap, itu artinya dari jumlah total TPS se-Kabupaten Gresik, belum 50 persen yang masuk input data aplikasi Sirekap.