Kinerja Pendidikan di Jatim Tertinggi di Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Dalam rilis indeks kinerja urusan pendidikan hasil evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menempatkan Jawa Timur (Jatim) sebagai daerah dengan kinerja pendidikan tertinggi di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dirinya telah menerima laporan yang dirilis Kemendagri pada September 2021, yang menujukkan bahwa indeks kinerja pendidikan Jawa Timur mencapai 4,2308 poin, mengungguli 33 provinsi yang lain di Indonesia.
“Sebagai Gubernur, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak baik jajaran Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota maupun masyarakat, serta para pelajar, tenaga pendidik dan kependidikan yang telah bekerja keras untuk menjaga marwah pendidikan di Jawa Timur,” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (7/10).
Khofifah menyampaikan rasa syukurnya karena berbagai program di bidang pendidikan di wilayah provinsi tersebut berbuah apresiasi yang membanggakan.
“Apalagi pendidikan merupakan salah satu sektor yang paling terdampak selama masa pandemi virus corona atau COVID-19,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Evaluasi Kinerja Wilayah III Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Imelda menjelaskan bahwa posisi Provinsi Jawa Timur dari 34 Provinsi seluruh Indonesia berada di atas rata-rata indeks kinerja urusan pendidikan secara nasional.
“Hal ini perlu dipertahankan oleh Gubernur melalui perangkat daerah terkait untuk memastikan kinerja pelayanan dasar di bidang pendidikan dapat terlaksana berdasarkan standar pelayanan minimal yang telah ditetapkan oleh ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Wahid Wahyudi menyebut capaian kinerja pendidikan ini semakin melengkapi berbagai prestasi yang telah diraih selama ini.
“Sebelumnya Jatim menduduki peringkat tertinggi di Indonesia yang siswa-siswinya diterima di perguruan tinggi negeri baik melalui mekanisme seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri maupun seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri dari jalur reguler dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah di Tahun 2021,” katanya.