Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Khofifah : Belum Ada Kabupaten yang Mengajukan PSBB
Seseorang sedang dilakukan swab tes PCR (Foto:Istimewa)

Khofifah : Belum Ada Kabupaten yang Mengajukan PSBB



Berita Baru, Jatim – Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menyebutkan hingga saat ini belum ada kabupaten/kota di Jatim yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

Dilansir dari CNNIndonesia.com, termasuk Kota Malang dan Kota Surabaya yang disebut telah mengajukan penerapan PP No 21 Tahun 2020 tersebut ke Pemprov Jatim, yang selanjutnya diajukan ke Kementerian Kesehatan.

“Belum. Karena yang terkonfirmasi mereka baru rapat tadi pagi. Jadi harus disiapkan plan,” kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya Selasa (7/4) malam.

Khofifah menjelaskan, sebelum mengajukan PSBB, setiap wilayah harus menyiapkan plan of action. Dalam plan of action tersebut berisi kajian soal faktor ekonomi, keamanan, dan penerapan teknisnya. Dan juga diperlukan koordinasi Forkopimda di daerah tersebut.

“Di plan of action itu pasti akan melibatkan forkopimda kabupaten/kota bersangkutan,” ujar Khofifah.

Dalam pelaksanaannya, lanjut Khofifah, PSBB tidak bisa dilakukan oleh daerah itu sendiri, pemkab atau pemkot setempat juga harus berkoordinasi dengan daerah lain. Hal itu dikarenakan faktor koneksitas daerah yang erat.

“Kalau kita melihat koneksitas antar kabupaten/kota di Jatim itu, kan, hampir tidak bisa dipisahkan,” katanya.

Khofifah mencontohkan misalnya Kota Surabaya menerapkan PSBB, maka orang Madura yang bekerja di Surabaya, ketika ingin masuk atau keluar Surabaya ia akan mengalami kesulitan. Maka itu dibutuhkan koordinasi antar daerah.

“Misalnya kalau ada usulan PSBB, katakan di Surabaya. Ini pasti koneksitas ke Madura harus dalam satu kesatuan plan of actionnya. Kemudian koneksi ke Gresik, sama juga demikian,” katanya.

Khofifah mengaku akan terus melakukan koordinasi dengan seluruh bupati/walikota agar rencana pengajuan PSBB nantinya bisa dikalkulasi dan sesuai dengan kapasitas kabupaten/kota hingga provinsi.

“Kalau ada yang mengajukan PSBB semua bisa dikalkulasi, kapasitas dan kemampuan daerah dan kapasitas dan kemampuan pemprov. dan seterusnya,” terangnya.

Sebelumnya, hingga Selasa (07/4) di Jatim tercatat ada 194 pasien positif covid-19, 42 sembuh, 16 meninggal. Ada pula 1.083 pasien dalam pangawasan (PDP) dan 11.564 orang dalam pemantauan (ODP).