Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Khawatir Merusak Citra, Imam Besar Al-Azhar Menolak Menyatakan Ikhwanul Muslimin Sebagai Kelompok Teroris
(Foto: Nuonline)

Khawatir Merusak Citra, Imam Besar Al-Azhar Menolak Menyatakan Ikhwanul Muslimin Sebagai Kelompok Teroris



Berita Baru, Internasional – Imam Besar Al-Azhar di Kairo, Mesir Ahad Al-Tayeb menolak menyatakan dukungan kepada Dewan Fatwa Uni Emirat Arab (UEA) untuk menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin adalah sebagian dari kelompok teroris.

Seperti mengutip surat kabar The New Arab, Jumat (27/11), dilansir dari Middle East Monitor, seorang sumber di Dewan Cendekiawan Senior Al-Azhar menyatakan petinggi UEA secara langsung mengontak Al-Tayeb, supaya mau mengikuti langkah mereka menyatakan gerakan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris.

Al-Tayeb justru mencoba meyakinkan perwakilan UEA jika Al-Azhar dipaksa melakukan hal itu maka hanya melemahkan posisi mereka di dunia Islam.

Al-Tayeb yang juga memimpin Dewan Sesepuh Muslim yang berbasis di Abu Dhabi menolak terjebak di dalam pertikaian politik, dan khawatir akan merusak citranya dan Al-Azhar.

Meski Al-Tayeb menolak ajakan itu, Dewan Fatwa UEA tetap menyatakan Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris, dan mendukung Dewan Cendekiawan Senior Arab Saudi yang lebih dulu menyatakan hal itu.

“Majelis Fatwa UEA menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan Majelis Cendekiawan Saudi yang memperkuat keputusan pemerintah UEA dan Arab Saudi, yang menyatakan Ikhwanul Muslimin adalah organisasi teroris karena mendukung kelompok yang menggunakan kekerasan, bersengketa dengan pemimpin dan tidak patuh,” demikian isi pernyataan itu seperti dilaporkan kantor berita UEA, WAM.

Keputusan Majelis Fatwa UEA disampaikan dalam rapat virtual, yang dipimpin ulama asal Mauritania, Syekh Abdullah bin Bayyah, yang juga ketua lembaga itu.

Lembaga itu berdiri sejak 2018 dan bertanggung jawab menerbitkan fatwa.

Dalam mengambil keputusannya, Majelis Fatwa UEA juga menyitir ayat Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad S.A.W.

“Tidak diperbolehkan bersumpah setia terhadap orang lain di samping pemimpin negara atau ‘Amir bayangan’,” lanjut pernyataan Majelis Fatwa UEA.

Pemerintah Arab Saudi, Mesir, UEA dan Bahrain menolak aktivitas dan kehadiran Ikhwanul Muslimin, organisasi yang didirikan Hasan al-Banna pada 1928 di Mesir.

Pada 12 November lalu, Ikatan Cendekiawan Arab Saudi menyatakan gerakan dan organisasi Ikhwanul Muslimin sebagai kelompok teroris.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi lebih dulu menyatakan hal serupa pada Maret 2014 silam.