Ketum PBNU: UU Cipta Kerja Hanya Menguntungkan Investor
Berita Baru, Jakarta — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Said Aqil Siroj menilai, bahwa UU Cipta Kerja yang baru diputuskan Senin (5/10) kemarin, sangat tidak seimbang karena hanya menguntungkan satu kelompok saja.
“Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” papar Kiai Said ketika menyampaikan sambutan dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta secara daring, Rabu (7/10) keamrin.
Dia menyatakan, warga NU harus memiliki sikap yang tegas dalam menilai UU Cipta Kerja yang kontroversi itu. Kata Kiai Said, sikap itulah yang akan menemukan jalan keluar.
“Mari kita cari jalan keluar yang elegan, yang seimbang dan tawasuth (moderat). Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan,” imbuh Ketum PBNU kelahiran Cirebon, 67 tahun yang lalu ini.
Lanjut Kiai Said, UU Cipta Kerja hanya akan menganggap lembaga pendidikan layaknya perusahaan. Hal itu, tegasnya, tidak bisa diterima dan dibenarkan.
“Kita harus melakukan judicial review. Harus meminta ditinjau ulang tapi dengan cara elegan bukan dengan anarkis. Kita harus bersuara demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat. Tidak boleh mengorbankan rakyat kecil,” katanya, dengan intonasi yang meninggi.
Di akir, Kiai Said mengungkapkan UUD 1945 Pasal 33 masih sangat jauh dari implementasi. Menurut dia, konstitusi negara itu hanya sebatas tulisan di atas kertas putih yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar.
“Tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Apakah itu sudah diimplementasikan? Sama sekali tidak. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin,” pungkasnya.