Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Ketua PB PMII : Kawal Gerakan Hingga Presiden Keluarkan Perppu
Ketua Kaderisasi Nasional Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Muhiddin Nur

Ketua PB PMII : Kawal Gerakan Hingga Presiden Keluarkan Perppu



Berita Baru, Jakarta – Ketua Kaderisasi Nasional Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Muhiddin Nur mengapresiasi gerakan serentak yang telah dibangun oleh sahabat PMII se-Indonesia untuk menolak UU Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10).

Menurut Muhiddin, gerakan yang dibangun oleh kader PMII merupakan wujud dan cara untuk menyikapi realita sosial serta bentuk keberpihakan PMII terhadap kepentingan rakyat.

“Yang pertama, bahwa kita harus apresiasi sahabat-sahabat PMII yang telah menunjukan aksi solidaritasnya atas tindakan DPR dan Pemerintah yang hanya berpihak pada pengusaha, pemilik modal, pemilik uang serta para pemilik kuasa dan mengabaikan keberpihakan terhadap kepentingan buruh,” ujar Muhiddin.

Muhiddin berpesan kepada seluruh kader bahwa dalam melakukan unjuk rasa, target sebenarnya adalah DPR, Pimpinan parpol dan Pemerintah, bukan malah bermusuhan dan bentrok dengan pihak kepolisian

“Selanjutnya bahwa musuh kita bukan kepolisian serta pihak keamanan lainnya ,sehingga tidak perlu bagi kita untuk saling berhadap-hadapan dengan kepolisian, namun sasaran utama dan substansi gerakan kita sejatinya untuk meminta pertanggungjawaban DPR, pimpinan parpol ataupun pemerintah yang mengesahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja di luar batas kewajaran dan terkesan memaksakan kehendak,” terang Muhiddin

Ketua PKC PMII Sultra 2014-2017 ini mengintruksikan kepada seluruh kader dan elemen gerakan agar tetap fokus dan konsisten mengawal gerakan yang di bangun hingga ada Perppu yang dikeluarkan oleh Presiden untuk membatalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja ini.

“Kita harus tetap konsisten pada gerakan dan isu yang di bangun dari awal, Presiden harus hadir mengakomodir kepentingan rakyat dengan mengeluarkan Perppu, sehingga penting bagi seluruh cabang maupun PKC PMII se-Indonesia serta seluruh elemen gerakan mahasiswa dan buruh untuk menyuarakan dan melakukan pressure serta menggeruduk kantor parpol pendukung UU Omnibus Law Cipta Kerja Mulai dari DPP, DPD, Maupun DPC di daerah masing-masing,” pungkas Muhiddin.