Keputusan Presiden Terkait Status Pandemi Covid-19 Akan Segera Diumumkan
Berita Baru, Jakarta – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo telah mengambil keputusan mengenai status pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
“Beliau sudah mengambil keputusan, tetapi pengumumannya nanti terserah beliau,” ujar Budi di Istana Kepresidenan Jakarta dikutip dari CNNIndonesia.com pada hari Selasa (13/6/2023).
Budi menyatakan bahwa keputusan tersebut telah diambil setelah sejumlah menteri datang ke Istana hari ini untuk melaporkan perkembangan data pandemi di dalam negeri maupun di sejumlah negara.
Meskipun Budi belum mau mengungkapkan secara detail data yang telah ia sampaikan kepada Jokowi untuk pertimbangan penentuan status pandemi Covid-19, ia menjelaskan bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan apresiasi terhadap penanganan pandemi di Indonesia.
“Bulan lalu kami telah bertemu dengan WHO dan mereka memberikan apresiasi kepada Indonesia atas penanganan yang baik,” ungkap Budi.
Budi menekankan bahwa apapun keputusan yang diambil, masyarakat perlu menyadari bahwa virus Corona akan tetap ada. Oleh karena itu, masyarakat perlu belajar untuk hidup dengan Covid-19.
Selain itu, masyarakat juga perlu memahami langkah-langkah yang harus diambil jika terpapar Covid-19, termasuk pengetahuan tentang obat dan vaksin yang perlu dikonsumsi.
Pada awal bulan Mei, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa pemerintah segera akan mendeklarasikan perubahan status Covid-19 dari pandemi menjadi endemi.
Langkah ini sejalan dengan pencabutan status darurat kesehatan global Covid-19 oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Muhadjir menjelaskan bahwa pemerintah belum mendeklarasikan status endemi karena WHO belum mencabut status darurat tersebut.
“Selama ini kita belum mendeklarasikan status endemi karena memang WHO belum melakukannya. Begitu WHO mencabut status darurat, kita akan melakukannya juga,” kata Muhadjir.