Kepung Bakul Terapkan TAKE, Kubu Raya Makin Menanjak
Berita Baru, Kalimantan Barat – Kabupaten Kubu Raya kian “menanjak” dengan penerapan skema Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE). Skema TAKE adalah formulasi untuk Alokasi Dana Desa (ADD).
Skema TAKE ini berbasis pada kinerja lingkungan hidup dan kehutanan. Singkatnya, skema ini mendorong pemerintah desa untuk menjaga kawasan hutan di wilayahnya. Kriteria kinerja lingkungan hidup ini nantinya akan terukur dan berpengaruh pada besaran transfer ADD dari kabupaten ke desa.
Istimewanya, Kubu Raya menjadi daerah ketiga secara nasional setelah Jayapura di Papua dan Nunukan di Kalimantan Utara yang menerapkan skema anggaran ini. Dengan skema ini, pemerintah desa akan mendapatkan ganjaran atas kinerja baiknya dalam mengelola lingkungan hidup, kelembagaan desa, dan pengelolaan keuangan desa.
Keberhasilan penerapan skema anggaran ini merupakan hasil dari “kepung bakul” JARI Indonesia Borneo Barat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya dengan dukungan The Asia Foundation (TAF).
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan penerapan skema anggaran TAKE merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap desa. Apalagi wilayah Kubu Raya memiliki sebaran desa dengan hutan yang luas. Menurut dia, hutan tersebut harus dikelola secara berkelanjutan.
Sebab di dalamnya terdapat berbagai macam spesies endemik yang sangat bernilai.
Ia mengatakan selain menjaga kelestarian lingkungan, skema ini juga diharapkan mampu memperkuat ekowisata dan pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah di Kubu Raya. Sebab Kubu Raya punya posisi strategis dan potensi pengembangan wisata.
“Terus berdayakan UMKM. Misalnya kotak kue dan kotak nasi kini memakai besek. Pakai nipah, keladi air, dan serat alam lainnya. Ini dalam rangka uangnya tidak lari keluar. Kembali lagi ke ibu-ibu,” jelasnya.
.