Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kepergok Pemilik Rumah, Maling Motor Dihajar Warga di Duduksampeyan Gresik

Kepergok Pemilik Rumah, Maling Motor Dihajar Warga di Duduksampeyan Gresik



Berita Baru, Gresik – Aksi pencurian kendaraan motor (Curanmor) yang dilakukan Bayu Sutikno (51), warga Dusun Banyu Alit Desa Tanah Merah Laok, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, gagal karena terpergok pemilik rumah. 

Kejadian itu berlangsung di Desa Duduksampeyan Kecamatan Duduksampeyan pada Selasa tanggal 14 Desember 2021 sekitar pukul 16.00 WIB. Mulanya, Sutikno hendak mencuri sepeda motor Honda Beat S 4172 LW yang terparkir di halaman rumah milik Zakiyatul Silviya Albas (20). Saat itu, kondisi sepeda motor dalam keadaan terkunci stir.

Tak disadari tuan rumah yang tidak lain pemilik sepeda motor mengetahui aksi yang dilakukan oleh pelaku, motor korban sempat dituntun sejauh tiga meter keluar rumah oleh tersangka. Namun seketika itu korban langsung teriak ‘maling maling’, hingga warga sekitar berdatangan. 

Oleh warga, tersangka pun berhasil ditangkap. Alhasil dirinya pun sempat menjadi dihajar warga karena berupaya melawan. Beruntung polisi segera datang ke lokasi mengamankan pelaku dan barang bukti.

Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, aksi pencurian pelaku telah direncanakan sejak berangkat dari Tanah Merah Bangkalan Madura dengan naik Bus, kemudian langsung menuju ke Duduk Sampeyan. 

“Membawa alat berupa kunci T yang dipergunakan oleh pelaku dibuang di sekitar lokasi kejadian, sehingga masih dalam pencarian petugas,” terangnya. 

Kepada petugas, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah duduk sampeyan sebanyak tiga kali. Aksi pertama mendapatkan sepeda motor Honda Beat Hitam, aksi kedua mendapatkan sepeda motor Yamaha Mio warna Merah dan yang terakhir saat kejadian ini.

“Kami jerat dengan pasal 363 Ayat (1) ke

5 KUHP,” tutupnya tegas.