Kepercayaan Publik Terhadap KPK Anjlok
Berita Baru, Jakarta – Hasil survei yang dilakukan oleh Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini berada di tingkat terendah kedua, di atas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Angka kepercayaan publik terhadap KPK mencapai 58,8 persen, sehingga menimbulkan keprihatinan. Arya Fernandes, Kepala Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS, mengungkapkan kekhawatirannya terkait penurunan signifikan ini.
“Saat ini trust publik terhadap KPK berada di angka 58,8 ini kabar buruk. Karena di awal-awal dulu dan tiga tahun sebelumnya, trust KPK itu bahkan tiga teratas. Sekarang drop cukup dalam dan ini tentu mengkhawatirkan bagi agenda-agenda pemberantasan korupsi ke depan,” kata Arya saat acara perilisan survei pada Rabu (28/12/2023).
Survei tersebut menempatkan KPK di bawah TNI dengan tingkat kepercayaan tertinggi sebesar 91,2 persen dan Presiden dengan angka 86,1 persen. Lembaga penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi mendapatkan tingkat kepercayaan yang lebih tinggi dibandingkan KPK.
Menanggapi hasil survei tersebut, Arya menegaskan bahwa keadaan ini merupakan hal yang mengkhawatirkan bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga penegak hukum, trust terhadap KPK saat ini angkanya cukup mengkhawatirkan,” tambahnya.
Survei CSIS dilakukan melalui wawancara tatap muka pada tanggal 13-18 Desember 2023 dengan melibatkan 1300 responden yang dipilih menggunakan metode multistage random sampling, dengan margin of error sekitar 2,7 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.