Kenalkan Manfaat Tenaga Nuklir, Ratna Juwita dan Bapeten Gelar Diseminasi
Berita Baru, Tuban – Anggota DPR RI Ratna Juwita Sari dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI kenalkan manfaat nuklir kepada masyarakat Tuban, Jawa Timur.
Hal tersebut dilakukan dengan menggelar acara bertajuk “Desiminasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia”, bertempat di Kayu Manis Resto, Tuban, Rabu (20/10) kemarin.
Ratna Juwita Sari menyebut bahwa orang Tuban jika mendengar kata nuklir akan langsung dihinggapi rasa takut. Hal itu karena minimnya pengetahuan mengenai manfaat nuklir.
“Mungkin ini lah kenapa Bapeten perlu turun sampai ke bawah. Jangankan masyarakat umum, pemerintahan (kabupatenpun) kalau membahas manfaat nuklir kadang kurang memahami,” kata Ratna.
Padahal, sambung Ratna, Indonesia sudah mengenal dan berusaha mengembangkan teknologi nuklir sudah sejak presiden pertama.
Oleh karenanya, Ratna mengapresiasi Bapeten yang telah berkenan memberikan sosialisasi manfaat nuklir kepada masyarakat.
Selain itu, sosialisasi tersebut, juga sarana perkenalan Bepeten sebagai badan pengawas nuklir kepada masyarakat.
Minimnya pemahaman masyarakat tentang nuklir, dibenarkan oleh Wakil Sekretaris PCNU Tuban, Muhtarom Chusnan. Dalam sambutannya, secara khusus Chusnan menceritakan stigma masyarakat soal nuklir.
“Bicara soal nuklir yang ada di pikiran warga Nahdliyin adalah bom. Oleh karena itu penting dijelaskan (manfaat lain nuklir) oleh Bapeten supaya warga Nahdlatul Ulama melek ilmu pengetahuan dan teknologi,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan tersebut, Abdul Qohar, Kepala Bagian Humas dan Protokol Bapeten RI pun membenarkan. Menurutnya, ketika mendengar kata nuklir orang memang akan berpikir negatif.
“Misal identik dengan bom atom, menyebabkan mandul, dan hal negatif lainnya. Oleh sebab itu kita harus mengenali apa sebenarnya nuklir,” jelasnya.
Radiasi nuklir, menurut Abdul Qohhar, bersifat tidak terdeteksi panca indera, tidak berwarna, dan berbentuk. Namun dapat berinteraksi dengan tubuh manusia. Sementara radiasi nuklir ada dua jenis, alami dan buatan.
“Hampir seluruh wilayah Indonesia memanfaatkan radiasi nuklir. Merujuk pada data Bapeten RI, per 18 Oktober 2021 lokasi pemanfaatan nuklir di Kabupaten Tuban dengan jumlah total izin 51. Terdiri dari 37 bidang industri, dan 14 bidang kesehatan,” ungkapnya
Sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 1997, lanjutnya, terdapat dua badan yakni Batan untuk penelitian pemanfaatan nuklir, dan Bapeten yang bertugas mengawasi pemanfaatan nuklir di Indonesia.
Guna memastikan dan menjamin pemanfaatan serta keselamatan, Abdul Qohhar menyebut Bapeten telah membuat regulasi dan proses perizinan terkait.
“Maka mari kita awasi bersama, termasuk masyarakat. Sebab jika hanya mengandalkan dari Bapeten tentu memiliki keterbatasan sumber daya manusianya,” ujarnya.
Dari berbagai hal terkait nuklir, Abdul Qohhar berpesan agar masyarakat tidak perlu paranoid, karena nuklir memiliki banyak manfaatnya bagi keberlangsungan hidup manusia.
“Maka apabila masyarakat mengetahui ada instansi yang menggunakan atau memanfaatkan nuklir bisa menanyakan ketersediaan izin dan melihat stiker keselamatan,” pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Fatayat NU, Muslimat NU, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, perwakilan 20 kecamatan Se-Kabupaten Tuban.