Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemnaker Pulangkan 36 CPMI Asal NTB
Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) mendata Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat yang akan ditempatkan secara non prosedural ke Timur Tengah. (Foto: Antara)

Kemnaker Pulangkan 36 CPMI Asal NTB



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memulangkan 36 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat yang akan ditempatkan secara non prosedural ke Timur Tengah.

Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Haiyani Rumondang mengatakan pemulangan tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pendataan dan pendalaman terkait inspeksi mendadak (sidak) di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (28/1).

Dalam sidak tersebut, Haiyani Rumondang menyebut, Kemnaker menggagalkan upaya penempatan 87 CPMI ke negara-negara Timur Tengah.

“Hari ini Kemenaker RI memulangkan 36 CPMI asal NTB karena tidak ada respons dari Pemda-nya. Serah terima. CPMI dilakukan di Bandara Juanda dengan Disnaker Jawa Timur dan selanjutnya dikawal Pengawas Kemnaker ke NTB,” katanya, melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Sabtu (4/2).

Direktur Pembinaan dan Pemeriksaan (Binariksa) Kemnaker Yuli Adiratna mengatakan, pihaknya akan menindak lanjut secara berkelanjutan kejadian itu melalui pendataan dan pendalaman terhadap hasil sidak sepekan lalu. 

Menurut Yuli Adiratna, tim yang diterjunkan ke lapangan juga sudah berkoordinasi dengan UPTD Penempatan PMI Surabaya untuk proses penanganan selanjutnya.

“Kami terus tanpa henti melakukan pendataan dan pendalaman permasalahan yang terjadi untuk menemukan pelaku yang terlibat dalam penempatan PMI secara non prosedural, ” ujarnya.

Yuli menyebut, seluruh pihak yang terkait dengan Penempatan PMI non prosedural akan diproses sesuai UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

“Kami memastikan CPMI sebagai korban untuk dilindungi dari segala ancaman pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Yuli.