Kemnaker Digeledah KPK Terkait Kasus Sistem Proteksi TKI: Sudah Ada Tersangka
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan menggeledah di salah satu ruangan di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Penggeledahan yang dilakukan, Jum’at (18/8) itu berkaitan dengan penyidikan baru kasus dugaan korupsi yang tengah diusut KPK di Kemnaker.
“Iya, perkara baru,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Sabtu (19/8), sebagaimana dikutip dari detik.com.
Namun demikian, Alexander belum memerinci barang bukti yang ditemukan penyidik KPK di lokasi. “Apa yang disita saya belum tahu. Bisa ditanyakan ke penyidiknya,” sambungnya.
Tim KPK diketahui juga melakukan penggeledahan di sebuah rumah daerah Bekasi pada Jumat (18/8). Kegiatan itu masih berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Kemnaker.
Informasi dari sumber detikcom, kasus dugaan korupsi di Kemnaker berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Ada tiga orang yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.”Ada tiga tersangka. Dua pejabat di Kemnaker dan satu swasta,” ujarnya.
KPK Temui Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker
Saat melakukan penggeledahan, KPK juga bertemu langsung dengan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta.
“Penggeledahan tidak tahu persis saya tapi (KPK) bertemu dengan Pak Nyoman. Bertemu,” ujar Kabiro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap kepada wartawan di kantornya, Jumat (18/8).
Chairul mengatakan penggeledahan itu berlangsung siang menuju sore hari ini secara singkat. Penggeledahan sendiri terkait dengan Direktorat yang berhubungan dengan pekerja migran Indonesia (PMI).
“Unit (yang digeledah) tadi saya sampaikan Direktorat yang berhubungan dengan PMI, pekerja migran Indonesia. Kalau dulu namanya PPTKLN sehingga yang berhubungan dengan itu,” ujarnya.