Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kementerian PPA Susun Protokol Kesehatan Keluarga

Kementerian PPA Susun Protokol Kesehatan Keluarga



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Satgas Penanganan Covid-19, menyusun Protokol Kesehatan Keluarga sebagai panduan pencegahan dan pengendalian penularan Covid-19 di keluarga.

“Protokol ini mencakup 4 (empat) hal, yaitu protokol kesehatan dalam keluarga secara umum; protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar; protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah; dan protokol kesehatan di lingkungan sekitar ketika ada warga terpapar,” ungkap Juru Bicara Kemen PPPA Ratna Susianawati sebagaimana dilansir pada laman resmi Kemen PPPA kemenpppa.go.id, Jumat (9/10).

Protokol Kesehatan Keluarga tersebut, lanjutnya, akan disebarluaskan secara masif kepada masyarakat dengan cara menggandeng seluruh mitra Kemen PPA, yaitu Organisasi Perempuan, seperti Organisasi Aksi Solidaritas Era (OASE), Kongres Wanita Indonesia (KOWANI), Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Dharma Pertiwi, Dharma Wanita Persatuan, Bhayangkari, Organisasi/Lembaga Masyarakat, Forum Anak, dan media massa. Demikian juga di tingkat daerah bersama dengan Dinas PPPA provinsi/kabupaten/kota.

“Kita semua tentu berharap pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan bisa kembali ke tatanan kehidupan yang normal. Perempuan bisa menjalankan usahanya dan anak-anak bisa kembali ke sekolah. Untuk itu, saya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, rajin mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan selalu menggunakan masker,” pungkasnya.

Hal tersebut guna menindak lanjuti arahan Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi untuk Penguatan Reformasi Tahun 2021, pada bulan September lalu, mengingatkan jajarannya untuk terus fokus dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

“Fokus kita tetap nomor satu adalah kesehatan, adalah penanganan Covid-19, karena memang kuncinya ada di sini. Kesehatan yang baik akan menjadikan ekonomi kita baik,’ tutur Presiden saat itu.

Secara khusus, Presiden meminta untuk dilakukan upaya pencegahan meluasnya tiga klaster Covid-19, yaitu klaster perkantoran, klaster keluarga, dan klaster pilkada.