Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenkop UKM dan PBNU Tandatangi MoU Pemberdayaan Santri

Kemenkop UKM dan PBNU Tandatangi MoU Pemberdayaan Santri



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Koperasi dan UKM menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terkait peningkatan dan pemberdayaan umat di kalangan santri.

Hal ini merupakan salah satu upaya Kemenkop untuk mencetak wirausaha baru dari lingkungan pesantren.

“Pesantren memiliki potensi yang sangat besar dalam mendukung perekonomian negara, terutama melalui pengembangan kewirausahaan para santrinya,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di Pondok Pesantren Syaichona Cholil, Bangkalan, Madura, Jawa Timur sebagaimana dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.

MoU tersebut dikatakan Teten menjadi langkah nyata dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024, yakni menargetkan rasio kewirausahaan tumbuh 3,95 persen pada 2024.

Jika melihat di negara maju, lanjutnya, rasio kewirausahaan sudah mencapai 10-14 persen.

Kata Teten, Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf telah mengingatkan dirinya agar MoU ini tidak hanya asal diteken saja, tapi harus ada bukti.

“PBNU bilang menargetkan mampu mencetak 10.000 wirausaha baru, justru saya bilang ini sedikit. Jumlah santri yang tersebar di seluruh Indonesia saya rasa, kita bersama bisa mencetak jumlahnya lebih dari itu,” ucap Menkop.

Penciptaan wirausaha baru tersebut akan dilakukan melalui pendekatan inkubasi melalui program yang sudah dimiliki Kemenkop. Mengenai pembiayaan, dapat disinergikan dengan Kementerian BUMN.

Selain itu, Kemenkop juga memiliki program kredit usaha rakyat (KUR) yang tingkat plafonnya telah ditambah oleh pemerintah.

“Perbankan pun diminta menaikkan pembiayaannya ke UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) hingga 30 persen di tahun 2024. Bahkan, Kemenkop juga ada LPDB-KUMKM (Lembaga Pengelola Dana Bergulir-Koperasi, UMKM) yang bisa membantu pembiayaan dana bergulir lewat koperasi,” ungkap Teten.

Saat ini, pihaknya telah melakukan percobaan di Koperasi Pondok Pesantren (Koppontren) Al-Ittifaq, Jawa Barat, sebagai salah satu koperasi sektor riil di sektor pangan yang terhubung dengan pasar modern guna mengimplementasikan tugas Kemenkop mengembangkan koppontren.

Begitu pula di pondok pesantren (ponpes) di Lamongan, Jatim, memiliki koperasi yang menghubungkan 17 ponpes lain di Jatim sebagai contoh jaringan ritel modern.

Pada 2020 dan 2021, hasil pemetaan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Pendidikan Agama dan Keagamaan mencatat 90,48 persen dari 11.868 pesantren sudah memiliki unit usaha. Bahkan, sebutnya, sebanyak 2,58 persen pesantren memiliki tiga hingga lima jenis usaha.

“Sinergi dan kolaborasi bisa kita bangun dengan kuat, maka akan mendatangkan dampak yang besar bagi pembangunan perekonomian di Indonesia. Termasuk yang datang dari lingkungan pesantren,” kata dia.