Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenko Polhukam Dorong Pemda Ciptakan Pemilu 2024 yang Informatif

Kemenko Polhukam Dorong Pemda Ciptakan Pemilu 2024 yang Informatif



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) menekankan agar pemerintah daerah bersama pihak terkait untuk terus menciptakan Pemilu 2024 yang informatif bagi masyarakat.

Deputi Bidang Koordinasi, Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam, Marsda TNI Arif Mustofa menyebut informasi tersebut diharap jadi pedoman bagi masyarakat dalam membuat keputusan menyongsong pemilu 2024.

“Semua berharap bahwa sumber informasi yang nantinya bapak ibu semua akan pegang menjadi pedoman bagi masyarakat dalam membuat keputusan menyongsong dan mengikuti pelaksanaan Pemilu 2024,” kata Arif Mustofa.

Dijelaskan Arif Mustofa, pemilu informatif akan memberikan dampak positif yang signifikan, baik dari sisi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu maupun menciptakan penyelenggaraan pesta demokrasi yang adil, transparan, dan demokratis.

“Saya yakin dan percaya bapak ibu sekalian akan netral, tidak akan mengikuti warna kanan, kiri, atas, bawah, insya Allah semoga bapak ibu semuanya diberi kesehatan dan bisa melaksanakan tugas dengan baik,” terangnya.

Hal itu ditegaskan Arif Mustofa dalam kegiatan ‘Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Keterbukaan Informasi Publik dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang Informatif dan Transparan’ digelar di Bengkulu, pada Kamis (25/5).

Forum koordinasi dan konsultasi, menurut dia, memiliki posisi cukup penting dalam mengawali penyelenggaraan Pemilu 2024. Kemudian, Pemilu 2024 menjadi landasan krusial untuk lompatan-lompatan bangsa dalam berbagai aspek di masa depan.

“Bapak Presiden Jokowi sudah menyampaikan di 13 tahun terakhir ini bahwa Indonesia mau maju atau tidak, di situlah nanti ditentukan pada  2024, jadi cukup penting untuk kegiatan FKK ini,” ujarnya.

Dalam FKK, pemerintah daerah, Komisi Informasi daerah, dan pihak terkait lain mendapatkan wawasan soal keterbukaan informasi publik untuk pemilu dari Komisi Informasi (KI) Pusat, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kementerian Kominfo, dan Kemendagri.