Kemenkes-UNICEF Tandatangani MoU Pengadaan Vaksin Covid-19
Berita Baru, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan dan Kepala Perwakilan UNICEF di Indonesia menandatangani perjanjian kerjasama yang memungkinkan untuk melakukan pengadaan vaksin dengan harga terjangkau pada Rabu (16/9).
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bahwa kemitraan global ini bukan satu-satunya inisiatif global, kerja sama pemerintah dan produsen terus dilakukan untuk memastikan vaksin Coronavirus Disease (Covid-19) tersedia di seluruh dunia.
“UNICEF dan mitra-nya berkomitmen terhadap negara-negara yang telah bergabung dalam COVAX termasuk Indonesia, untuk mengadakan dan memberikan vaksin Covid-19 yang aman dan efektif secara cepat dan dalam skala besar,” kata Menteri Terawan.
Ia berharap dengan terjalinnya kerja sama tersebut dapat mempercepat pengendalian Covid-19 tak hanya Indonesia namun juga dunia. Serra dapat segera mengakhiri pandemi ini dan mengembalikan kesehatan bangsa dan masyarakat Indonesia seperti sedia kala.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dalam laporannya mengatakan MoU yang ditandatangani hari ini untuk memperbaharui MoU sebelumnya dengan UNICEF tahun 2004.
MoU tersebut mengatur proses pengadaan barang dan jasa melalui UNICEF, mulai dari proses pengajuan, pembayaran, sampai pengiriman, sehingga diharapkan dapat memperlancar pemberian produk kesehatan esensial untuk masyarakat Indonesia.
Pengadaan dan pembelian vaksin akan dilakukan melalui Supply Division UNICEF yang berkedudukan di Copenhagen, Denmark. Melalui divisi tersebut UNICEF dimungkinkan untuk melakukan pemesanan vaksin dengan jumlah yang besar dengan harga yang lebih rendah, sehingga akan terjadi penghematan yang signifikan.
“Kemitraan ini akan memungkinkan Indonesia membeli vaksin baru seperti pneumococcal conjugate vaksin (PCV) dengan harga 1/3 dari harga pasar saat ini. Jika diukur secara nasional, hal ini dapat mencegah hampir 10.000 kematian anak setiap tahun,” kata Debora Comini, Perwakilan UNICEF Indonesia.