Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kemenkes
kata juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi

Kemenkes Sebut Tarif Tes PCR Tidak Rugikan Masyarakat



Berita Baru, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan pemerintah secara berkala melakukan evaluasi tarif swab RT-PCR. Pemerintah ingin memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang seharusnya dibayarkan.

“Kami secara berkala bersama BPKP melakukan evaluasi terhadap tarif pemeriksaan, menyesuaikan dengan kondisi yang ada. Proses evaluasi merupakan standar yang kami lakukan dalam penentuan harga suatu produk maupun layanan, untuk menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” kata juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangannya, Minggu (7/11).

Evaluasi terhadap tarif pemeriksaan RT-PCR oleh Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dilakukan sebanyak 3 kali. Pertama pada 5 Oktober 2020, ditetapkan pemeriksaan RT-PCR Rp900 ribu.

Kedua, pada 16 Agustus 2021 ditetapkan pemeriksaan RT-PCR senilai Rp495 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp525 ribu untuk di luar pulau Jawa dan Bali. Terakhir, pada 27 Oktober 2021 ditetapkan Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp300 ribu untuk di Luar Pulau Jawa dan Bali.

“Saya tegaskan sekali lagi, dalam menentukan harga RT-PCR, Kementerian Kesehatan (Dirjen Yankes) tidak berdiri sendiri, namun dilakukan bersama dengan BPKP. Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat,” tegasnya.

Perhitungan biaya pengambilan dan pemeriksaan RT-PCR, terdiri dari komponen–komponen jasa pelayanan/SDM, komponen reagen dan bahan habis pakai (BHP), komponen biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR, mencapai 45-55 persen,” kata Nadia.

Dia menganalogikan tinggi dan langkanya stok masker dan APD di awal pandemi juga berpengaruh terhadap harga saat itu. Namun, kondisi ini berangsur-angsur membaik dengan semakin bertambahnya produsen masker dan APD.

Demikian juga dengan reagen swab RT-PCR, di mana pada saat awal hanya terdapat kurang dari 30 produsen yang ada di Indonesia. Namun, saat ini sudah terdapat lebih dari 200 jenis reagen swab RT-PCR yang masuk ke Indonesia dan mendapatkan izin edar dari Kemenkes dengan harga yang bervariasi. Artinya, sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen swab RT-PCR.

Swab RT-PCR masih menjadi gold standar dalam mendiagnosis kasus positif covid-19, tidak hanya di Indonesia namun juga pada level global. Kebutuhan akan pemeriksaan RT-PCR didorong oleh peningkatan pemeriksaan spesimen di Indonesia, di mana angka positivity rate di Indonesia saat ini sudah dibawah 0,4 persen dari standar yang ditetapkan WHO.

“Semakin cepat kasus positif ditemukan, semakin cepat dapat dipisahkan dari orang yang sehat, tentunya ini dapat mencegah penyebarluasan virus covid-19 di dalam masyarakat,” tegas dia.