Kemenkes Pastikan Ketersediaan Fasilitas Kesehatan
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan kesiapan fasilitas layanan kesehatan terutama rumah sakit (RS) dan laboratorium.
Terutama di delapan provinsi prioritas yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua. Terkait kesiapan RS, Kemenkes melakukan pemantauan setiap hari terhadap rasio hunian ruang isolasi dan ICU di seluruh Indonesia.
Selain itu melakukan peninjauan langsung ke beberapa RS di provinsi-provinsi yang sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19. Menurut data RS Online per tanggal 17 September 2020 dan hasil peninjauan kelapangan, untuk ratio pasien yang dirawat dengan keterisian ruang isolasi dan ICU di Indonesia 39,8 persen.
Sedangkan ratio keterpakaian untuk RS Rujukan Covid-19 di Jakarta 78 persen, Jawa Barat 51 persen, Jawa Tengah 36 persen, Jawa Timur 45 persen, Banten 75 persen, Bali 63 persen, Sulawesi Selatan 22 persen, Sumatera Utara 42 persen.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik Sabtu (19/9/2020) mengatakan untuk saat ini ketersediaan ruang perawatan masih mencukupi.
“Ketersedian ruang isolasi dan ICU ini terus dilakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi dan RS untuk selalu siap menambah kapasitas ruang perawatan bagi pasien Covid-19 bila terjadi lonjakan kasus di daerahnya,” kata Menteri Terawan.
Menteri Terawan juga mengimbau daerah untuk menunjuk RS yang khusus merawat Covid-19. Bila sangat dibutuhkan dapat membangun RS Lapangan/RS Darurat untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala ringan untuk mengurangi beban perawatan di RS Rujukan Covid-19.