Kemenkes Minta Perketat Pemeriksaan Wisatawan Akibat Lonjakan Kasus Covid-19
Berita Baru, Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran untuk Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dengan nomor HK.02.02/C/4815/2023 pada 11 Desember 2023. Dalam surat tersebut, Kemenkes meminta KKP untuk meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap para pelancong yang datang ke Indonesia, khususnya mereka yang berasal dari negara yang mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, menyampaikan, “Meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepada pelaku perjalanan terutama daerah atau negara yang sedang mengalami lonjakan kasus dan yang menunjukkan gejala klinis Covid-19 atau Influenza Like Illness (ILI).” demikian dikutip pada Kamis (13/12/2023).
Maxi juga menekankan pentingnya perlindungan optimal bagi tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk, termasuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun dosis lanjutan atau booster.
“Mari pastikan tenaga kesehatan yang bekerja di pintu masuk mendapatkan perlindungan yang optimal dengan melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 baik primer maupun dosis lanjutan alias booster yang sesuai ketentuan,” tambah Maxi.
Kementerian juga menegaskan perlunya identifikasi status vaksinasi pelancong luar negeri sebelum keberangkatan dan memastikan ketersediaan vaksin di seluruh KKP. Selain itu, KKP diminta untuk intensif dalam komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan Covid-19.